Perihal efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah menuai kontroversi sebab dampak yang timbul pada beberapa sektor, termasuk pendidikan. Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/02), efisiensi anggaran ini berdampak pada alokasi anggaran tunjangan dosen hingga bantuan operasional untuk perguruan tinggi.
Sebelumnya, hasil rapat kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diketahui pagu anggarannya terpangkas menjadi Rp42,3 triliun.
Menteri Diktisaintek kala itu, Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro MSi PhD diberitakan tidak setuju dengan adanya pemangkasan anggaran. Walakin, dalam sidang paripurna yang diselenggarakan Majelis Senat Akademik (MSA) Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH), Mendiktisaintek menyatakan sebaliknya atas efisiensi tersebut.
“Efisiensi kita perlukan, tetapi tidak pada bidang-bidang yang diutamakan oleh Presiden, yaitu pendidikan yang menyangkut hidup orang banyak,” jelas Satryo melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Unhas Hotel and Convention, Jumat (14/02).
Terpisah, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WR I) Unhas, Prof drg Muhammad Ruslin MKes PhD SpBM(K) turut mengatakan efisiensi ini tidak menyasar pada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya kuliah tunggal (BKT).
“Adanya efisiensi ini kita akan memaksimalkan agar UKT dan BKT tidak berdampak untuk tahun ini, justru kita mau jika nilai UKT itu kecil,” tegas Ruslin, Selasa (18/02).
Ruslin turut mengungkap bahwa Unhas mencari sponsor dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di universitas sejak sejak dua tahun terakhir. Sponsor yang diberikan oleh berbagai perusahaan menjadi strategi untuk menutupi biaya BKT dan UKT mahasiswa di Unhas.
ISBA