Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadakan Diskusi Publik bertajuk “Membangun Budaya Antikorupsi di Lingkungan Kampus.” Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Ruang Senat Gedung Rektorat Unhas dan Siaran Langsung YouTube, Rabu (17/5).
Diskusi yang dilangsungkan dengan penandatanganan MoU ICW dan Unhas ini menghadirkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof Dr Farida Pattingi SH MHum, Perwakilan ICW, Nisa Rizkiah, SPAK Makassar, Husaimah Husain, dan Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Azis sebagai narasumber.
Dalam kesempatannya, Farida mengatakan, kampus harus berlandaskan prinsip-prinsip yang baik. “Kita mau mewujudkan good university governance, yaitu ada transparansi, pertanggungjawaban, kewajaran, dan keadilan,” katanya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum itu juga memaparkan bagaimana upaya Unhas terhadap pengelolaan konflik kepentingan, pengendalian gratifikasi dan suap, optimalisasi teknologi, informasi untuk digitalisasi, integrasi nilai integritas ke dalam kode etik dan perilaku pimpinan, akademis, dan tenaga pendidik.
“Unhas sudah memiliki kode etik dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan satgas,” tambah Farida.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, terdapat beberapa fenomena korupsi dalam kampus diantaranya, seperti dalam pemilihan pimpinan dan pejabat, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, pengelolaan sumber daya manusia, dan lain-lain.
Di akhir pemaparan, Farida mengungkapkan, 12 wujud komitmen Unhas dalam upaya pemberantasan korupsi salah satunya yaitu membangun zona integritas. “Saat ini pilot project-nya Fakultas Ilmu Budaya, nanti juga akan kita terapkan di seluruh unit kerja Unhas,” pungkasnya.
Zakia Safitri Sijaya