Dalam rangka dies natalis ke-67, Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kuliah Umum dengan tema “Tantangan Pendidikan Hukum” di Gedung Promosi Doktor FH Unhas, Selasa (5/3).
Hadir sebagai pembicara Prof Topo Santoso SH MH PhD, Guru Besar FH Universitas Indonesia (UI), dan didampingi Dekan FH Unhas, Prof Dr Farida Patitingi SH M Hum.
Dalam memulai pemaparan materinya, Prof Topo Santoso menceritakan sejarah FH UI yang memiliki pertalian dengan FH Unhas.
“Pada tahun 1950 berdiri Fakultas Hukum UI, Dekannya bermana Prof R Djokosoetono SH. Kemudian pada tahun 1952 pak Djokosoetono ke Makassar untuk mendirikan Fakultas Hukum UI cabang Makassar, jadi sebenarnya FH UI dan FH Unhas itu bersaudara,” jelasnya.
Setelah itu, Prof Topo kemudian menjelskan proses perkuliahan saat ini yang berbasis internet dan database. Menurutnya, penggunaan teknologi dalam bidang pendidikan sekarang memang telah banyak digunakan.
“Salah satu Universitas di Australia, Universitas Charles Darwin di Kota Darwin mengembangkan perkuliahan jarak jauh, kelasnya sudah multimedia dan direkam untuk bisa diakses oleh mahasiswanya yang berhalangan hadir, semisal sakit,” paparnya.
Di tengah penjelasanya, Prof Topo juga menyayangkan dampak kemajuan teknologi, sebab ada saja oknum yang melakukan plagiarism.
“Semua tulisan saat ini ada di internet, sehingga gampang sekali terjadi di plagiarism, misalnya tesis pengaruh ini terhadap masyarakat kota X, kota X nya tinggal diganti dengan kota Y. mudah sekali,” keluhnya.
M05