Ratusan mahasiswa Unhas yang tergabung dalam alisasi Unhas akan melakukan aksi di Gedung Kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (30/9).
Sekitar pukul 14.20 Wita, para demonstran mulai berjalan menuju Gedung Kantor DPRD Sulsel untuk menyuarakan delapan tuntutan mereka. Adapun delapan tuntutan tersebut yakni Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA, mendesak disahkannya RUU PKS, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah tangga.
Selain itu, mereka juga akan menuntut untuk batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR, tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil, stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua seger, dan hentikan kriminalisasi aktivis.
Para demonstran juga menginginkan agar pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi dihentikan, dan mempidanakan korporasi pembakaran hutan, serta mencabut izinnya, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera, serta menolak pelemahan KPK.
Salah satu peserta aksi, Khoirul Zaman Dongoran mengatakan, hal yang ingin mereka tuntut hari ini adalah hasil konsolidasi para mahasiswa Unhas.
“Ini delapan poin adalah hasil konsolidasi kami semalam,” ujarnya.
Wjn