Sejak dulu kebijakan peleburan dan pemekaran program studi (prodi) maupun fakultas di Universitas Hasanuddin (Unhas) telah dilakukan, entah mengikuti perkembangan pengetahuan yang pesat atau alasan lain.
Unhas merupakan salah satu dari sebelas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah berbadan hukum. Sejak dulu, universitas yang dikenal dengan julukan kampus merah tersebut telah melakukan pemekaran dan peleburan di beberapa rodi dan fakultas. Hal ini dilakukan lantaran pihak dekanat merasa fakultas mereka telah siap dari segi sarana dan prasarana, misalnya laboratorium dan peralatan praktik.
Terhitung sejak 2007 lalu, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Dikti No.163/Dikti/Kep/2007 tentang, Penataan dan Kodifikasi Prodi pada Perguruan Tinggi, tujuannya adalah menghindari penggunaan nama prodi yang bervariasi padahal substansi kurikulum tidak berbeda.
Dalam Bundel identitas edisi awal Juli 2002 mengenai “Teknik menjemput Impian Tertunda”. Dituliskan bagaimana keinginan Dekan Fakultas Teknik (FT) kala itu, Dr Ir H M Saleh Pallu M Eng untuk melebur enam jurusan (Teknik Sipil, Teknik Perkapalan, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Geologi, dan Teknik Arsitektur) menjadi empat fakultas.
Di mana Jurusan Teknik Sipil dan Teknik Arsitektur menjadi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, sedangkan Jurusan Teknik Perkapalan yang kala itu baru saja meluncurkan Prodi Teknik Kelautan, digabung dengan Jurusan Teknik Geologi menjadi Fakultas Teknik Kelautan dam Kebumian. Sementara Teknik Elektro dan Teknik Mesin dilebur menjadi Fakultas Teknik Industri, Elektro, dan Mesin. Di tahun yang sama, konsentrasi Teknik Industri tengah digenjot menjadi sebuah prodi. Sedang satunya lagi Fakultas Teknik Informatika dicanangkan akan berdiri sendiri.
Tak hanya FT, beberapa fakultas ternyata lebih dulu melakukan hal serupa. Sebut saja Fakultas Kedokteran (FK) yang kala itu ‘melahirkan’ Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Saleh, sapaan akrabnya, juga menyoroti FT yang membina sekitar 7000 mahasiswa. Ia mengatakan sudah tidak maksimal jika mahasiswa dengan jumlah ribuan itu hanya dinaungi satu fakultas saja.
“Kenapa FK mampu dan kita tidak? Membina 7000 mahasiswa dalam satu fakultas sudah tidak maksimal lagi,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Bundel identitas edisi awal Juli 2002.
Di lain sisi kebijakan pemekaran dan peleburan tidak hanya eksis di FT saja. Seperti yang terjadi di Fakultas Peternakan (Fapet), dalam Bundel identitas Unhas edisi awal Januari 2011 tentang “Menelisik Peleburan Fakultas Peternakan”. Dijelaskan bahwa Fapet ingin mengimplementasikan SK Dikti No. 163/Dikti/Kep/2007.
Atas dasar itulah Fapet ingin melebur empat Prodinya menjadi satu Prodi Ilmu Peternakan. Prodi yang akan dilebur yakni Prodi Nutrisi dan Makanan Ternak, Prodi Sosial Ekonomi Peternakan, Prodi Produksi Ternak, dan Prodi Teknologi Hasil Pangan. Peleburan atau penggantian nama itu sesuai dengan lampiran dua SK Dikti No.163/Dikti/Kep/2007 mengenai daftar nama Prodi yang disesuaikan dengan nama baru.
Alasan lain dekanat Fapet melebur prodinya agar para mahasiswa bisa lebih terfokus secara menyeluruh di bidang Ilmu Peternakan. Selain itu, tantangan yang dihadapi birokrasi Fapet kala itu adalah ketakutan aktivis lembaga tiap himpunan akan bersatunya lembaga-lembaga jurusan. Tiga lembaga itu adalah Himpunan Mahasiswa Nutrisi Makanan Ternak (Humanika), Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Peternakan, dan Himpunan Mahasiswa Produksi Ternak (Himaprotek).
Menanggapi kekhwatiran para aktivis kala itu, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Fapet, Ir Muh Aminawir MM mengatakan, peleburan jurusan ini tidak akan merugikan kegiatan berlembaga para mahasiswa. “Kan, masih ada anggota himpunan yang sebelumnya dan akan menjadi tanggung jawab dari senat yang akan dibentuk,” jelasnya.
Fakultas Farmasi, Fakultas Keperawatan, dan Fakultas Kehutanan juga tak luput dari perbincangan ini. Dalam bundel identitas dituliskan bahwa Fakultas Kehutanan telah merencanakan pemisahannya menjadi sebuah fakultas sejak tahun 1999 silam.
Walau demikian, keinginannya untuk berdiri sendiri harus terkendala karena berbagai permasalahan. Misalnya saja, Sumber Daya Manusia (SDM), dana yang besar, dan persetujuan fakultas yang menaungi. Hingga saat ini Unhas telah memiliki 16 fakultas dan 120 jurusan.
Muh. Syahrir