Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas mengadakan sosialisasi Pedoman Generik Kompetensi (Genko) melalui Zoom Meeting dan YouTube, Selasa (12/01). Pedoman Genko merupakan kebijakan resmi kemahasiswaan FKM Unhas guna berjalannya kegiatan secara terorganisir dengan tujuan yang jelas.
Menteri Kemahasiswaan Alifyadi memaparkan, Pedoman Genko bertujuan untuk mempersiapkan dan menghasilkan mahasiswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kritis, terbuka, dan tanggap terhadap perubahan dan kemjuan IPTEK serta memiliki kemampuan untuk menemukan, menjelaskan, dan merumuskan metode penyelesaian masalah yang ada dalam masyarakat. Alur administrasi program tersebut dimulai dari menyiapkan berkas, mengirim melalui email, validasi BEM dan Fakultas, serta diterbitkannya SK.
Lebih lanjut, Alifyadi menjelaskan perbedaan Pedoman Genko tahun ini dan tahun sebelumnya. Salah satu perbedaan yang signifikan pada tahun ini ialah penjelasan mendetail oleh Kementerian Kemahasiswaan.
“Program ini sebelumnya tidak mencakup PKM, BCSS, TOEFL, dan lain sebagainya. Kini, hal-hal tersebut dimasukkan ke dalam poin-poin seperti ketua lembaga, staf, dan presidiumnya,” jelas Alifyadi.
Lebih lanjut, Alifyadi menjelaskan, Program Genko merupakan salah satu syarat maju Ujian Meja S1 untuk menamatkan studi di FKM Unhas. Selain itu, mahasiswa perlu menyertakan bukti mengikuti kegiatan pengembangan wawasan dan soft skill.
“Jika tidak peduli atau tidak mengikuti Genko maka kalian akan tinggal terus di FKM,” ujar Alifyadi.
M203
BACA JUGA: FKM Unhas bahas Peranan Kesehatan Lingkungan Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19