Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum mengadakan Kuliah Tamu bertema “Financial Technology dalam Kegiatan E-commerce” melalui Zoom Meeting, Jumat (20/5)
Kuliah Tamu ini telah dilaksanakan kesembilan kalinya sebagai bagian dari program pengembangan capaian Program Studi Sarjana Ilmu Hukum. Hadir sebagai narasumber, Dosen Universitas Padjajaran (Unpad), Dr Enni Soerjati Priowirjanto SH MH.
Pada kesempatan itu, Kepala Program Studi Ilmu Hukum, Dr Maskun SH LLM, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu tuntutan dari Kementerian, universitas, dan fakultas terkait Indikator Kinerja Utama. Salah satunya, universitas di Indonesia maupun luar negeri penting berkolaborasi membangun jejaring.
“Program Studi Sarjana Ilmu Hukum kemudian bersama dengan Fakultas Hukum Unpad membangun kerjasama dan kolaborasi, salah satunya tertuang dalam bentuk kegiatan kita saat ini,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Enni Soerjati menjelaskan dasar hukum dari penggunaan teknologi informasi termasuk financial technology (fintech), yaitu UU ITE nomor 11 tahun 2008.
Lebih lanjut ia menjelaskan tentang fintech, e-commerce, dan bisnis rintisan (start-up). Enni Soerjati memaparkan jenis-jenis fintech, perbedaan fintech biasa dan fintech lending, pinjaman online, dan dasar bisnis e-commerce.
Muh. Amar Masyhudul Haq