10 mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unhas menyerang dua mahasiswa sefakultasnya. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos BTN Asal Mula, Tamalanrea, Makassar, Selasa (25/10). Kedua pihak tergabung dalam sebuah organisasi kemahasiswaan fakultas.
Kepala Humas Unhas, Supratman SS Msc PhD mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. “Ini merupakan tindakan kriminal, maka semuanya telah diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, Kamis (27/10).
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana SH mengatakan, 10 mahasiswa tersebut mengaku awalnya hanya ingin mengonfirmasi penyerangan terhadapnya saat di Hutan Pendidikan Unhas, Maros.
Namun, hal ini menimbulkan cekcok sehingga para pelaku membacok kedua mahasiswa itu menggunakan parang. Diketahui, pelaku membawa senjata berupa parang dan linggis, serta merusak motor korban.
“Tindakan tersebut terjadi karena adanya unsur balas dendam,” ujarnya saat ditemui di Polsek Tamalanrea, Kamis (27/10).
Serangan itu melukai pundak salah satu korban, sedangkan korban lainnya terkena sabetan di tangan.
Berdasarkan keterangannya, penyerangan dilakukan oleh enam orang. “Setelah kami lakukan pemeriksaan, terbukti yang melakukan penyerangan itu enam orang,” ucapnya.
Nurtjahyana menghendaki, agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara damai. Ia berencana mengadakan pertemuan dengan pihak kampus untuk mewadahi pihak keluarga korban dan pelaku.
“Kami tidak ingin menjatuhkan sanksi sesuai hukum kepada pelaku karena bisa berdampak bagi masa depan mereka,” pungkasnya.
Agif