Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Sosialisasi PPKS bagi seluruh pengurus organisasi kemahasiswaan Unhas. Kegiatan bertempat di Gedung Ipteks Unhas, Minggu (12/11).
Sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang kekerasan seksual, cara mengatasinya, mendorong korban untuk melaporkan insiden kekerasan seksual, dan memberikan informasi tentang prosedur pelaporan yang aman dan rahasia.
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum dalam sambutannya mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek tentang PPKS di lingkungan pendidikan tinggi.
Langkah ini merupakan komitmen serius Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia guna memastikan terpenuhinya hak dasar atas pendidikan bagi seluruh warga negara.
Lebih lanjut, Prof Farida juga membagikan tips menghadapi kekerasan seksual di antaranya, segera berbicara dengan orang terdekat atau profesional yang dapat memberikan dukungan emosional, menyimpan bukti fisik untuk investigasi, dan laporkan kepada pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum.
“Tak lupa, cari bantuan psikologis dari profesional yang berpengalaman dalam menangani korban kekerasan seksual dan jangan menyalahkan diri sendiri. Ingatlah bahwa kekerasan seksual bukanlah kesalahan anda, jadi dukung diri sendiri dan jangan menyalahkan diri,” jelas Prof Farida.
Mantan Dekan Fakultas Hukum itu pun menegaskan bahwa rektor bersama pimpinan Unhas berkomitmen menciptakan kampus yang aman dan mendukung bagi semua warga kampus. Karenanya, sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk mencapai tujuan tersebut.
Miftahul Janna