Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar aksi penolakan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di depan Pintu Satu Unhas, Kamis (29/3). Puluhan mahasiswa Unhas tersebut memebri nama gerakan ini sebagai “Unhas menolak UU MD3″.
Sekitar pukul 15.00 Wita, puluhan mahasiswa Unhas yang mengenakan jas alamamater merah mulai berkumpul di Pelataran Gedung Mata Kuliah Umum (MKU) Unhas. Mereka berdatangan dari berbagai arah, mulai dari arah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan arah Baruga Andi Pangeran Pettarani Unhas.
Sambil berjalan mereka berteriak mengajak mahasiswa lain untuk bergabung dalam aksi tersebut. Mereka berjalan menuju Fakultas Kedokteran (FK) Unhas hingga sampai ke Pintu Satu Unhas.
“Gabung, gabung, mahasiswa yang peduli dan kritis ayo gabung,” teriak peserta aksi.
Sejak amandemen ke IV Undang-undang Dasar (UUD) memang seluruh lembaga negara dalam trias politika memiliki tatanan yang sama. Namun ketika diketuknya palu sebagai hasil dari pembahasan revisi UU MD3 terdapat beberapa pasal yang menitikberatkan keuntungan pada salah satu lembaga tersebut, yang dianggap kebal hukum dan anti kritik.
Itulah yang menjadi salah satu alasan sehingga aksi tersebut digelar. Seperti aksi besar pada umumnya, aksi penolakan UU MD3 ini juga mengakibatkan kemacetan sebab mereka membakar ban dijalanan. Selain itu, peserta aksipun menyuarakan aspirasinya dengan cara berorasi menolak hasil revisi UU MD3.
Reporter: Wandi Janwar