Mahasiwa KKN Tematik Infrastruktur Unhas mengadakan penyuluhan bahaya Narkotika, Psikotoprika, dan Zat Adiktif (Napza) dan rokok. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 3 Wajo, Selasa (8/8).
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Unhas membawakan berbagai materi. Seperti definisi Napza, bahan yang terkandung dalam Napza, dampak penyalahgunaan Napza, dan bahaya rokok baik bagi perokok aktif maupun passif. Materi itu dibawakan oleh Koordinator Kelurahan Posko Bulupabbulu, Muhammad Al Ikhsan.
Ikhsan mengatakan dalam materinya, Napza adalah rangkaian bahan-bahan yang diperbolehkan untuk kepentingan medis. Misal, alternatif dokter untuk membius pasien agar tidak kesakitan saat menjalankan operasi. Bahan yang biasa digunakan dalam pembiusan itu adalah kokain.
“Biasa dipake untuk membius pasien dalam operasi bedah mata, tenggorokan, dan hidung”, jelas Ikhsan.
Namun, narkotika dilarang untuk dimiliki atau diperjualbelikan secara bebas. Larangan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 Ayat (1) yang berbunyi:
“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah)”
Namun, tambah Ikhsan, era sekarang, narkotika sangat mudah ditemukan bahkan peredarannya telah masuk dalam kalangan siswa. Oleh karena itu, mahasiswa merasa perlu memberikan pemahaman kepada siswa soal bahaya barang terlarang ini.
“Para siswa harus meningkatkan keimanan kepada tuhan yang maha esa, terbuka pada keluarga khususnya orang tua, menasihati sesama siswa atau orang lain, serta menjaga diri dari pergaulan bebas,” katanya.
Selain Napza, lanjut Ikhsan, rokok juga memiliki dampak yang tak kalah hebatnya. Asap rokok yang dihirup oleh orang lain (perokok passif) memiliki resiko yang lebih tinggi daripada perokok aktif. Ia menjelaskan seraya menampilkan gambar visual orang-orang yang telah mengalami dampak dari asap rokok.
Kegiatan ini lalu dilanjutkan dengan sosialisasi kampus Unhas kepada siswa SMA Negeri Wajo oleh Koordinator Posko Kelurahan Maddukelleng, Abdillah. Hal yang disampaikan berupa akreditasi, fakultas, dan jurusan-jurusan yang ada di Unhas.
Penulis: M Aris Munandar