Sejumlah Mahasiswa Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Kehutanan Sylva Indonesia (BE Kemahut SI) dilengkapi spanduk bertuliskan “STOP! Intervensi Lema”, memulai langkah menuju gedung dekanat Fakultas Kehutanan, Universitas Hasanuddin, Senin (12/8).
Sesampainya di halaman gedung dekanat, mereka berbaris, memulai aksi, lalu menyampaikan aspirasinya. Aksi bertajuk “Sylva merebut Keadilan!” ini buntut dari perlakuan pihak dekanat yang dianggap tidak adil oleh BE Kemahut SI.
Saat aksi, Ketua BE Kemahut SI, Abdurrahman Abdullah menyampaikan bahwa mereka secara hukum dan secara legal disahkan oleh dekan Fakultas Kehutanan. Tetapi tanpa kejelasan, mereka tidak diikutsertakan dalam kegiatan Penerimaan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) dan akan dibekukan .
“Sekarang dengan seenaknya tidak dilibatkan dalam kegiatan P2KMB dan akan dibekukan tanpa aturan dan mekanisme yang jelas, kawan kawan,” jelasnya.
Abdurrahman juga menambahkan bahwa sampai dengan mereka melakukan aksi belum ada surat pemberian sanksi. Menurutnya hal tersebut dikarenakan pihak fakultas tidak memiliki landasan dan hanya mendapat instruksi dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) untuk membekukan BEM yang menolak Badan Eksekutif tingkat Universitas.
“Sampai sekarang surat pemberian sanksi itu belum hadir, karena dia (red: Pihak Fakultas) tidak punya landasan. Dia cuma dapat instruksi dari WR III untuk membekukan BEM yang menolak Badan Eksekutif tingkat Universitas,” jelasnya dengan tegas.
Setelah menyampaikan aspirasinya di Fakultas, para mahasiswa melanjutkan aksinya di Rektorat Unhas.
Reporter: Hafish