Merespon pernyataan resmi badan kesehatan dunia, WHO, tentang status pandemi Covid-19 serta Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2020, maka pihak Unhas menerbitkan Surat Edaran Nomor 7522/UN4.1/PK.03.02/2020, tentang kesiapsiagaan dan upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Salah satu isi dari surat edaran tersebut adalah pelaksanaan wisuda periode III tahun akademik 2019/2020, yang sedianya dilaksanakan di Baruga A.P. Pettarani Unhas pada Selasa-Rabu (17-18/03) lalu harus ditunda.
Walau demikian, para wisudawan tetap bisa mengambil ijazah dan transkrip mereka di bagian akademik fakultas masing-masing. Seperti yang dilakukan Nur Afni Julianti, alumnus Departemen Fisika. Hari ini (Kamis, 19/03) telah mengambil ijazah dan transkripnya di bagian akademik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Tak hanya itu, Naufal Asyiri Banuarli, alumnus program studi Ilmu Politik Unhas juga telah mengambil transkrip dan ijazahnya sejak Rabu (18/03) kemarin. Saat ditanya mengenai penundaan wisuda, Naufal merasa kecewa karena pemberitahuannya bersifat mendadak. Terlebih lagi, kedua orang tuanya telah datang dari Garut, Jawa Barat untuk menghadiri acara wisuda.
“Secara pribadi ada rasa kecewa, sebab pemberitahuan terkait penundaan wisuda bersifat mendadak. Apalagi kita tahu, banyak orang tua calon wisudawan yang berasal dari luar kota dan telah ada di Makassar,” tuturnya.
Sebagaimana lazimnya, prosesi wisuda di Unhas bukan saja merupakan acara seremonial biasa. Salah satu segmen penting adalah penyerahan ijazah dan transkrip nilai yang asli, sebagai bukti resmi dan sah penggunaan gelar sesuai aturan yang berlaku.
Namun, setelah kebijakan yang dibuat Unhas bagi para alumnus dapat mengambil transkrip dan ijazah mereka. Akankah Unhas meniadakan prosesi wisuda periode III di tahun ini?
Saat dikonfirmasi kepada Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Dr Ir Muh. Restu MP, mengatakan bahwa hingga saat ini kebijakan Unhas soal wisuda hanya sebatas penundaaan.
“Kebijakan Unhas hanya ditunda, adapun yang membutuhkan ijazah dan transkrip kami fasilitasi,” ujarnya.
Selain itu, mengingat pernyataan Badan Intelijen Negara yang memprediksi bahwa penyebaran virus corona akan memuncak pada Mei 2020 mendatang, Prof Restu mengatakan bahwa akan menjadi pertimbangan jika wisuda periode III dan IV pada tahun 2020 digabung.
“Mengenai kemungkinan wisuda periode III dan IV tahun 2020 digabung, itu akan menjadi pertimbangan. Namun, sementara ini belum ada kebijakan baru,” pungkasnya.
Wjn