Pancasila merupakan ideologi Bangsa Indonesia. Setiap tanggal 1 Juni, rakyat Indonesia selalu memperingati hari lahir dari ideologi tersebut. Seiring berkembangnya zaman, Pancasila juga mendapat tantangan. Misalnya saja mulai melemahnya nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Untuk lebih memahami bagaimana konsep pancasila yang sebenarnya, Reporter PK identitas Unhas, Wandi Janwar mendatangi Kepala Unit Pelayanan Terpadu Mata Kuliah Umum (UPT MKU) Unhas, Rahmatullah SIP MSi, yang juga merupakan dosen pengampuh mata kuliah Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaaran di ruangannya, Senin (15/6).
Secara ideologi, bagaimana konsep pancasila setelah 74 tahun Indonesia merdeka?
Pemahaman saya, 1 Juni adalah lahirnya istilah Pancasila karena waktu itu masih menjadi bagian dari sidang BPUPKI yang dikenal sebagai periode sidang pengusulan. Jadi beberapa tokoh bangsa mengusulkan, salah satunya Bung Karno memaparkan idenya tentang dasar dari negara yang akan dimerdekakan ini. Tetapi secara bahasa, sila-silanya itu kemudian legal pada tanggal 18 Agustus karena di situlah disahkan oleh PPKI, mengenai pembukaan undang-undang dasar yang di dalamnya dituliskan Pancasila.
Bagi saya yang penting bukan hanya memperingati lahirnya, tapi juga mengaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila itu sebenarnya bukan hanya untuk rakyat tapi seluruh bangsa Indonesia. Banyak orang yang bertanya, bagaimana sih pancasila di era ini. Menurut saya, Pancasila itu sebenarnya adalah kita. Pancasila kan pustakanya dari masyarakat nusantara sendiri. Kalau mau ditelusuri di setiap suku bangsa itu mulai dari sila pertama hingga kelima ada. Contohnya, kalau di Sulawesi Selatan ada istilah tudang sipulung. Istilah ini adalah implementasi dari Pancasila pada sila keempat.
Melihat kondisi saat ini, banyaknya kasus intoleransi di tengah masyarakat. Apakah perlu ada kebaharuan pemahaman soal pemaknaan pancasila di tengah masyarakat?
Dalam konteks kekinian, ada kecenderungan orang salah tafsir. Dia mau mencoba menafsirkan sesuatu yang berada di luar kehidupan masyarakat, bahwa tidak boleh bicara tentang kesukubangsaan itu sebenarnya keliru. Justru dengan menjalankan nilai budaya masing-masing itulah sebenarnya Pancasila.
Pancasila itu menjadi alas, pijakan, landasan dari berbagai perbedaan. Jadi tidak boleh kemudian atas nama Pancasila orang dilarang bicara tentang suku bangsanya karena ada dalam konstitusi. Sama dengan agama dan kepercayaan bahwa sila pertama itu ketuhanan yang maha esa. Di sana ada nilai moral, nilai kepercayaan, dan keagamaan. Justru Pancasila hadir menjadi fasilitator tumbuh kembangnya agama dan kepercayaan. Jadi kalau orang dilarang bicara agama dan kepercayaan karena dianggap sara, maka bertentangan dengan Pancasila.
Apa saja hal yang mempengaruhi merosotnya nilai-nilai pancasila di tengah masyarakat?
Saya pikir tantangan era sekarang memang seperti itu. Karena generasi kita bukan generasi baby boomer yang melihat perang, keadaan kemerdekaan, dan seterusnya. Generasi sekarang kan memiliki karakter yang berbeda dengan kecanggihan teknologi informasi yang dimiliki, tidak merasakan kehidupan bernegara pada fase transisi. Kalau kita lihat mungkin tinggal sedikit yang merasakan masa orde lama. Masa pendudukan jepang itu kan sudah hampir tidak ada. Apalagi yang banyak sekarang ini kan demografi kita strukturnya begitu. Generasi reformasi yang dulunya melihat pemberitaan di televisi, itu mengambil definisi sendiri tentang kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga bentuk pendekatannya harus sesuai. Setiap negara kan punya cara untuk itu. Kegelisahan setiap negara tentu bagaimana tetap menjaga eksistensi.
Apa yang menjadi inti dari pancasila itu sendiri?
Pancasila itu kan ada dua pelaksanaannya sebagai ideologi, yakni pelaksanaan objektif dan pelaksanaan subjektif. Pelaksaan objektif itu bagaimana nilai-nilai pancasila bisa menjadi sumber dari segala sumber hukum. Bukan dari kepentingan golongan tertentu dan seterusnya. Dia harus atas nama kemerdekaan rakyat dan tercermin dalam setiap aturan.
Kita bisa lihat sendiri ada banyak aturan atau undang-undnag yang digugurkan oleh mahkama konstitusi. Hal ini menunjukkan bahwa banyak produk hukum yang tidak sesuai dengan konstitusi. Tidak sekonstitusi artinya tidak sepancasila. Karena UUD itu norma, Pancasila adalah nilainya.
Apa yang harus dilakukan agar nilai-nilai pancasila kembali menguat di kalangan masyatakat?
Pertama, bagaimana aturan yang dibuat. Saya pernah usulkan bahwa seluruh pejabat negara dan pengambil keputusan perlu diberi penataan atau bimbingan teknis, agar mereka mampu membuat aturan dengan landasan filosofis yang sesuai dengan nilai pancsila. Jangan membuat sesuatu untuk kepentingan kedaerahan, kelompok dan seterusnya.
Kedua, bagaimana aturan tersebut dijalankan. Di orde baru ada program penataran P4, ini adalah salah satu pengimplementasiannya. Untuk sekarang ini harus diperbanyak seminar dengan model tertentu yang kemudian menstimulasi pelaksanaan secara subjektif, dalam artian bagaimana rakyat menjalankan. Misalnya saja, pekan olahraga nasional. Itu sebenarnya kegiatan untuk mempersatukan bangsa Indonesia.
Bagaimna kita memaknai pancasila ditengah pandemi ini?
Secara tidak langsung, pandemi ini memberikan dampak baik bagi bangsa Indonesia. Niali-nilai Pancasila dapat didiamalkan saat pandemi tersebut. Seperti, nilai gotong royong, saling membantu, nilai persatuan, kan semua itu adalah nilai-nilai pancasila. Cuma ada sedikit masalah dari nilai agama, karena orang tidak bisa ke tempat ibadah. Yah, begitulah protoko kesehatan.
Apa harapan Anda khususnya untuk negara dalam memaknai pancasila di masa sekarang dan yang akan datang?
Harapan saya bahwa negara itu harus punya upaya yang massif, terstrutur, dan sistematis dalam internalisasi dan aktualisasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Baik masyarakat umum maupun aparat negara.
Wandi Janwar