Dengan spanduk bertuliskan “Turut berduka cita atas meninggalnya……” Aliansi Mahasiswa Unhas kembali menggelar aksi bertajuk “Matinya Birokrasi Kampus,” Jumat, (7/08).
Dari Selebaran yang dibagi, aksi kali ini merespon sikap birokrasi Unhas dalam memperhatikan keberlanjutan pendidikan mahasiswa di masa Covid-19 dan tidak diresponya kajian dari mahasiswa.
Humas Aliansi Mahasiswa Unhas, Riska menyampaikan ada empat tuntutan mahasiswa yakni, menuntut diadakannya dialog terbuka antara rektor dengan mahasiswa, transparansi keuangan, menolak surat keputusan nomor 3329 dan 3260 dan penggratisan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Riska surat keputusan rektor yang dikeluarkan sebelumnya sama sekali tidak menjawab permasalahan mahasiswa terkait UKT dan tidak mengakomodir mahasiswa secara keseluruhan.
“Sejak aksi mahasiswa tidak pernah ada respon, aliansi mahasiswa Unhas juga sudah lima kali menyurat ke rektor untuk adakan audiensi tapi hingga hari ini belum ada respon bahkan surat aliansi pernah ditolak,” jelas Riska.
Riska menegaskan, meskipun tidak ada tanggapan dari petinggi universitas, mahasiswa akan terus menuntut hingga direspon oleh birokrat dengan aksi massa dan aksi mogok bayar UKT.
Selain aksi di depan Rektorat Unhas, masa aksi juga berencana menggelar aksi di Rumah Jabatan Rektor (Rujab) Unhas Jalan Kartini Makassar. Belum sempat melangkah ke rumah jabatan, massa aksi dihalangi Satuan Pengaman (Satpam) dan polisi untuk membubarkan diri.
“Teman-teman masih sementara memarkirkan motor di depan pengadilan dan langsung didatangi satpam dan polisi,” kata Riska saat dihubungi.
Bukan hanya dicegah menyampaikan aspirasi, kata Riska beberapa atribut masa aksi seperti spanduk dirampas dan dirusak.
Sejak berita ini diterbitkan Kepala Satpam Sukono masih sulit dihubungi.
Sal