Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat menyelenggarakan aksi menuntut Unhas menjadi kawasan tanpa asap rokok.
Diadakannya aksi ini bertujuan untuk mendesak Unhas agar menindaklanjuti Perwali no 13 tahun 2011 yang berisi aturan terhadap kawasan tanpa asap rokok.
“Aksi ini untuk mendesak Unhas agar menjadi kawasan tanpa asap rokok, kegiatan ini merupakan tindak lanjutan dari Perwali no 13 tahun 2011 untuk membangun kawasan yang baik,” ujar Ketua BEM FKM Farid, Jumat (22/12).
Aksi ini menuntut adanya lingkungan Unhas yang sehat, karena sudah jelas terdapat aturan yang mengatur hal itu. Namun menurut BEM FKM, Unhas seharusnya membangun dan mewujudkannya malah mengabaikan aturan yang ada.

“Sudah tujuh tahun dikeluarkannya aturan ini, tetapi pihak Unhas belum saja dapat mewujudkan lingkungan yang nyaman. Kami tidak melarang perokok hanya saja ada tempatnya, bukan di setiap kawasan, jadi kami berharap ada pihak rektor yang dapat mendengar dan menyelesaikan masalah ini, dengan membuat sk penerapan mengenai Kawasan Tanpa Rokok,” ujar salah satu peserta, Jumat (22/12).
Dari segala aspek penilaian baik kebutuhan dan kesehatan, penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Unhas sangat dibutuhkan. Aksi ini juga membagikan selebaran yang berisi bahaya merokok, dengan harapan dapat memberikan sosialisasi bahaya tentang merokok.
Reporter: Reski