Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) seyogyanya harus memiliki lembaga mahasiswa di tingkat universitas. Namun hingga saat ini Unhas belum juga memilikinya.
Setelah Prof Dr drg A Arsunan Arsin MKes terpilih menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahsiswaan dan Alumni Unhas, ia kembali menghidupkan semangat mahasiswa untuk membentuk lembaga tingkat universitas tersebut. Beberapa bulan terakhir, Unhas memang tengah sibuk mempersiapkan pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U).
Lembaga yang terdiri dari berbagai BEM di Unhas tersebut, nantinya akan menjadi wadah mahasiswa dalam mengawal isu yang berkembang.
Walau demikian, tidak semua BEM fakultas setuju dengan pembentukan lembaga tersebut. Misalnya saja BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Padahal awalnya ia mendukung dan bergabung dalam kepanitian badan pembentukan BEM U. setelah berbagai pertimbangan, akhirnya ia memutuskan untuk menyatakan sikap dengan tegas menolak pembentukan BEM U.
Hal ini disebabkan tidak berjalannya proses pembentukan BEM U sesuai harapan, sehingga mereka menyatakan menarik diri dari kepanitiaan dan kontra dengan lembaga tersebut.
Pernyataan ini termuat dalam surat edaran BEM FMIPA Unhas yang ditandatangani oleh Muhammad Rifaat selaku Ketua Umum, Selasa (6/8).
Adapun beberapa alasan mereka menarik diri, di antaranya komunikasi horizontal yang tidak terjalin secara menyeluruh dan terbengkalainya isu yang harusnya menjadi perhatian utama.
Tak hanya itu, mereka juga menganggap intervensi birokrasi yang mendesak melalui berbagai bentuk perjanjian sangat mencederai independensi BEM U.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua Umum BEM FMIPA, Muhammad Rifaat membenarkan hal tersebut.
“Iya, FMIPA sudah menarik diri,” jawabnya dengan singkat.
Hingga saat ini, badan pembentukan panitia BEM U sedang melakukan musyawarah untuk menetapkan calon ketua nantinya.
Badaria