Sekitar Pukul 11.30 Wita, Kamis (27/07) puluhan mahasiswa dan pedagang berkumpul melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap surat penyampaian rektorat No. 22592/UN4.1.4.4/HM.00.06/2023. Surat tersebut berisi pemberitahuan bagi para pedagang atau pengguna jalan di area pintu nol Unhas untuk mengosongkan lapak sendiri paling lambat 27 Juli 2023.
Perwakilan pedagang, Joko (nama samaran) mengaku kaget mendapati surat tersebut di meja dagangannya saat ingin membuka lapak. Hal ini karena sebelumnya belum pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi mengenai pengosongan lapak ini.
“Terlebih surat tersebut baru kami terima pada tanggal 24 padahal tanggal terbitannya itu 17 Juli, sehingga kami cuma punya waktu tiga hari,” ucapnya.
Surat ini membuat Joko dan pedagang lainnya melakukan rapat pada Rabu malam (26/07). Mereka menyatukan suara untuk merumuskan tuntutan atas surat tersebut, yang terbagi dalam dua opsi. Pertama, mereka ingin tetap berdagang di lapaknya dengan membuat kontrak bersama pihak rektorat. Kedua, jika memang harus mengosongkan lokasi tersebut mereka meminta diberikan waktu lebih lama serta disediakan tempat baru yang memadai.
Menyikapi hal ini, Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Aset, Dr Ir Muh Ridwan SPt MSi IPU menyampaikan, demonstrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat sehingga setiap orang bebas melakukannya.
“Itu kan hak mereka kalau memang ingin berdemo,” ucapnya.
Menanggapi perihal dua opsi yang ditawarkan para pedagang, Ridwan menanggapi tidak dapat menyanggupi keduanya karena hal ini bertentangan dengan rencana jalan lingkar Unhas kedepannya.
“Rencananya akses untuk masuk kampus akan dibatasi hanya melalui Pintu Satu dan Pintu Dua dengan,” ucapnya
Ridwan menambahkan, keterlambatan surat tersebut sebab adanya miskomunikasi antara staf. “Saat ini kami sudah perpanjang tiga hari atau sampai tanggal 30. Kalau lapak tidak dikosongkan, maka akan dikeluarkan surat ketiga dan jika masih belum dilakukan aparat Unhas akan mengambil alih,” ucap dosen Fakultas Peternakan tersebut.
DWA