Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
identitas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Editorial
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Dari Pembaca
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Editorial
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Dari Pembaca
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah
No Result
View All Result
identitas
No Result
View All Result
Home Ulasan Kampusiana

Direktur Pengawasan OJK Ungkap Alasan Bapepam LK Bubar

1 November 2022
in Kampusiana
Direktur Pengawasan OJK Ungkap Alasan Bapepam LK Bubar

FH Unhas Hadirkan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua dalam kegiatan Talk Show, di Baruga Prof Baharuddin Lopa FH Unhas, Senin (31/10). Foto: IDENTITAS/Otto Aditia

Editor Nur Alya Azzahra

Fakultas Hukum (FH), Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Talkshow, menghadirkan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulawesi, Maluku dan Papua, Steven Parinussa sebagai pemateri ketiga, Senin (31/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di Baharuddin Lopa FH Unhas itu bertajuk “Kupas Tuntas Penjaminan Hak Kekayaan Intelektual Produk Ekonomi Kreatif Dalam Pembiayaan Berdasarkan PP No 24 Tahun 2022”, digelar secara hybrid.

BacaJuga

Hadiri Diskusi Kebencanaan, WR IV Unhas Bahas Ancaman Bencana Hidrometeorologi di Sulsel

Diskusi LPPM Unhas Bahas Kontribusi BRIN dalam Penanganan Bencana Sumatra

Dalam pemaparannya, Steven menjelaskan tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK merupakan lembaga negara yang didirikan berdasarkan landasan hukum.

“Dalam pembuatannya, OJK disahkan 22 November 2011, dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011,” ujar Steven.

Fungsi dan tugas OJK sebelum lahirnya UU tersebut, dilaksanakan oleh dua lembaga, yaitu Bank Indonesia (BI), serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) di bawah Kementerian Keuangan.

“Sebelum diresmikannya UU Nomor 21 Tahun 2011, BI memiliki fungsi juga tugas sebagai regulator dan pengawas perbankan, sedangkan Bapepam LK sebagai regulator dan pengawas industri keuangan non bank dan pasar modal,” ucap Steven.

Lebih lanjut,  UU tersebut diterbitkan secara kelembagaan, tugas Bapepam LK ditarik ke OJK, dan tidak lagi memiliki kekuasaan membuat lembaga tersebut harus dibubarkan.

BI sendiri masih memiliki dua tugas lain, yaitu mengatur juga menetapkan kebijakan moneter dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, sehingga membuat BI masih berdiri hingga sekarang.

“Berdirilah OJK dengan tiga tugas yang dapat dirangkum dalam tiga kata, yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi. Artinya, mengatur dan menetapkan aturan di sektor jasa keuangan, kemudian melakukan pengawasan dan melindungi konsumen hingga masyarakat,” tutup Steven.

Otto Aditia

Tags: Fakultas Hukum UnhasOtoritas Jasa Keuangantalkshow
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Talkshow FH Unhas, Ulas Pentingnya Haki dalam Penyaluran Kredit Perbankan

Next Post

Ulas Peran Pers Mahasiswa Bersama WR I Universitas Hasanuddin

Discussion about this post

TRENDING

Liputan Khusus

Ketika Kata Tak Sampai, Tembok Jadi Suara

Membaca Suara Mahasiswa dari Tembok

Eksibisionisme Hantui Ruang Belajar

Peran Kampus Cegah Eksibisionisme

Jantung Intelektual yang Termakan Usia

Di Balik Cerita Kehadiran Bank Unhas

ADVERTISEMENT
Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Kirimkan Karyamu
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 - identitas Unhas
Penerbitan Kampus Universitas Hasanuddin
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Editorial
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Dari Pembaca
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah

Copyright © 2012 - 2024, identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In