Aksi pembekuan dua lembaga mahasiswa (Lema) Universitas Hasanuddin (Unhas) membuat Alumni Aktivis Unhas geram.
Pembekuan ini bermula dari penolakan terhadap pembentukan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 1831/UN4.I./KEP/2018 tentang Organisasi Kemahasiswaan (PR-ORMAWA) yang dinilai merugikan mahasiswa.
Nahasnya Lema yang kena pembekuan tersebut, membuat segala aktivitas yang berkaitan dengan kemahasiswaan dianggap ilegal. Segala fasilitas, rekomendasi, dan bantuan untuk sementara diberhentikan hingga Lema tersebut bersedia untuk menerima PR ORMAWA. Tak hanya itu, Kedua Lema ini juga menolak menyepakati pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U).
Menurut mereka, kehadiran PR ORMAWA sendiri memaksa mahasiswa untuk sepakat dalam pembentukan BEM U sebagai salah satu unsur organisasi kemahasiswaan tingkat universitas.
Adapun mereka yang menolak BEM U, yakni BEM KM FIB, BEM Pertanian, BEM FMIPA, dan BEM KEMAHUT SI.
Dengan begitu, mereka menolak diikutsertakan dalam kegiatan Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) dan juga akan terancam dibekukan.
Selanjutnya, mereka yang bertandatangan dalam Solidaritas Alumni Unhas untuk Lembaga Kemahasiswaan yakni:
1. Muhammad Haris, FE’2011 (Mantan Ketua SEMA FE-UH)
2. Saleh Hari Wibowo, FISIP’2011 (Mantan Ketua BEM FISIP-UH)
3. Agus Herdianto, FT’2011 (Mantan Sekjen SMFT-UH)
4. Muhammad Amri, MIPA’2011 (Mantan Fungsionaris BEM FMIPA Unhas dan Direktur LAW UH)
5. Slamet Riadi, FIB’2011 (Mantan Ketua BEM FIB-UH)
6. Muhammad Ansar, FH’2011 (Mantan Menteri Pengkaderan BEM FH-UH)
7. Warsa, Pertanian’2011 (Mantan Wapres BEM Pertanian-UH)
8. Mohammad Anugerah, FKM’2011 (Mantan Ketua BEM FKM-UH)
9. Bagus Wawan Setiawan, FT’2011 (Mantan Ketua BM-HMM dan Menteri SMFT-UH)
10. Kamsah, FIB’2011 (Mantan Ketua Himpunan Sastra Indonesia)
11. Muhammad Fiqri, FKM’2011 (Mantan Koord. Pengakderan BEM FKM-UH)
12. Muhammad Zulfiqar, Pertanian 2011 (Mantan Presidium BEM Pertanian)
13. Stevani Wijaya, FIB’2011 (Mantan Fungsionaris BEM FIB-UH)
14. Runi Virnita Mamonto, FISIP’2011 (Mantan Fungsionaris BEM FISIP-UH)
15. Inar Tulada, FIB’2011 (Mantan Fungsionaris BEM FIB-UH)
16. Satya Widya Nanda, FT’2011(Koord. Pengakderan HME FT-UH)
17. Muh. Ismail, Pertanian’2011 (Mantan Ketua UKPM)
18. Harry Isra, FIB’2011 (Mantan Fungsionaris BEM FIB-UH)
19. Muh. Zaenal, FIB’2011 (Mantan Fungsionaris FIB’2011)
20. Fadlan Hidayat FH’2011 (Mantan Ketua BEM FH-UH)
21. Ilham Saputra, MIPA’2011 (Mantan Ketua BEM MIPA)
22. Rahmat Basri, FIKP’2011 (Mantan Ketua SEMA FIKP)
23. Irwan Gunawan, Pertanian’2011 (Mantan Ketua BEM Pertanian)
24. Irfan Ahmad, Farmasi’2011 (Mantan Ketua BEM Farmasi)
25. Hendri, FISIP’2011(Mantan Fungsionaris BEM FISIP)
26.Yunus Darto Susilo, Peternakan’2010 (Ketua Maperwa FAPET-UH Periode 2014-2015)
27. Agung Amiluhur FT’2011 (Mantan Fungsionaris SMFT-UH)
28. Indoparna FMIPA’2011 ( Mantan Fungsionaris KM FMIPA Unhas)
29. Nursuyuti (Ketua Dema kema Faperta UH 2017/2018)
30. Almunatsir, Pertanian 2012 (Presiden BEM Kema Faperta UH periode 2016/2017)
Mereka menuntut empat poin kecaman terhadap birokrat, yakni mengecam seluruh tindakan yang dilakukan oleh birokrasi Unhas untuk mengintimidasi lembaga kemahasiswaan se-Unhas, mencabut keputusan pembekuan organisasi mahasiswa Unhas karena melanggar hak berekspresi, berserikat dan berkumpul yang diatur dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan pasal 24 ayat (1) UU HAM.
Selanjutnya, menuntut Rektor Unhas untuk mencabut aturan organisasi kemahasiswaan lantaran seluruh proses pembuatannya tidak sesuai dengan azas keterbukaan, terlebih aturan tersebut merugikan mahasiswa, dan menuntut Prof Dr drg A Arsunan Arsin MKes untuk lengser dari jabatannya sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas, karena dianggap gagal menjalankan prinsip demokrasi di lingkungan civitas akademika.
Menanggapi hal tersebut, Almunatsir selaku Presiden BEM Kema Faperta UH periode 2016/2017 menyatakan pendapatnya terkait pembekuan organisasi kemahasiswaan karena menolak PR ORMAWA.
“Pembekuan Lema ini adalah bukti bahwa Unhas memaksakan kehendak sendiri tanpa melihat dinamika kemahasiswaan. Ini mempertegas bahwa Unhas hanya ingin mencetak robot siap pakai, bukan menciptakan keterbukaan dan keberagaman pengetahuan,” ujarnya kepada reporter identitas, Selasa (13/8).
Lebih lanjut, Almunatsir berharap agar surat kecaman tersebut sebagai bentuk evaluasi bagi birokrat.
“Untuk itu lewat surat kecaman ini kami mengharapkan evaluasi baginkampus tercinta,” pungkasnya.
Sal