Satuan unit kegiatan mahasiswa di Fakultas Hukum Unhas, Mahasiswa Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana dan korupsi (Garda Tipikor) melakukan aksi solidaritas di depan pintu satu Unhas, Rabu (2/09).
Para pengurus Garda Tipikor melakukan orasi secara bergantian di pinggir jalan, dilengkapi dengan beberapa spanduk bertuliskan gagasan yang ingin mereka perjuangkan.
Aksi ini didasari karena calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diumumkan, diduga terindikasi banyak konflik dan kepentingan serta rekam jejak yang tidak jelas.
Hal ini dibuktian dengan adanya calon pimpinan yang pernah terjerat kasus pidana, di mana telah melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 huruf (f) yang berbunyi, “tidak pernah melakukan perbuatan tercela” dan huruf (g), “cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan reputasi yang baik serta tertib dalam pelaporan harta kekayaan”.
Ada empat poin yang mereka ingin perjuangakan dalam aksi tersebut. Keempat poin itu adalah mendiskualifikasi calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk dan tidak memenuhi sesuai syarat dan ketentuan berlaku, menuntut transparansi kualifikasi pemilihan panitia seleksi dan calon pimpinan, menuntut panitia seleksi untuk mempertegas regulasi terhadap calon pimpinan, dan menuntut Presiden RI, Ir H Joko Widodo agar memilih panitia yang tidak terindikasi konflik kepentingan.
“Kami berharap keempat tuntutan itu segera direalisasikan, bukan hanya untuk saat ini tapi ke depannya. Agar panitia seleksi yang dipilih tidak memiliki kepentingan pribadi di dalamnya,” ujar Dandi Teguh Prasetya, salah satu anggota Garda Tipikor yang turut menyuarakan aksi.
M12