Serikat Mahasiswa Unhas menggelar Konferensi Pers pasca aksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Pelataran Gedung Ipteks Unhas, Jumat (10/5).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap tegas Serikat Mahasiswa Unhas, terhadap beberapa media yang keliru dalam mengabarkan aksi Hardiknas yang memojokkan mahasiswa.
“Konferensi ini sebagai sikap tegas kami terhadap kekeliruan beberapa media, dalam memberitakan aksi Hardiknas kemarin yang kesannya memojokkan mahasiswa,” ujar Rahmat, Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya selaku moderator dalam konferensi ini.
Adapun organ yang terlibat dalam Serikat Mahasiswa Unhas diantaranya, SEMA FEB-UH, BEM KEMA FAPERTA- UH, BE KEMAHUT SI-UH, BEM FH-UH, BEM FISIP-UH, BEM FMIPA-UH, BEM KMFIB-UH, KEMA JIK FIKP-UH, HIMAHI FISIP-UH, LAW-UH, dan LPM Media Ekonomi FEB-UH.
Abdurrahman Abdullah selaku perwakilan BE KEMAHUT SI-UH, membacakan kronologi yang sebenarnya terkait aksi massa pada 2 Mei lalu. Selain itu, Konferensi ini juga menuntut tujuh poin yang ditujukan kepada Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu MA.
Adapun isi tuntutan tersebut yakni, penghapusan outsourcing di kampus Unhas, penghapusan kekerasan akademik tak profesional, penghapusan jam malam, dan penghentian intervensi lembaga kemahasiswaan yang merampas hak berekspresi mahasiswa.
Selain itu, mereka juga menuntut terwujudnya profesionalitas birokrat Unhas yang tertib administratif, regulasi, dan pengumpulan informasi, penghentian pungutan liar terhadap mahasiswa, serta pemecatan satuan pengamanan (Satpam) kampus Unhas yang terlibat tindakan represif kepada mahasiswa.
Arw

Discussion about this post