Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sosial dan Humaniora (KAMMI Soshum) Unhas bersama KAMMI Universitas Muslim Indonesia (UMI), mengadakan kajian keakhwatan bertema Menakar Konsepsi Politik Tubuh dan Kebebasan Perempuan, Rabu (15/07).
Kajian yang dimoderatori Koordinator Departeman Humas KAMMI UMI, Nurul Muhaiminu ini menghadirkan Sekretaris Aliansi Cerahkan Negeri, Ayu S. Larasati.
Di awal materi, Ayu membahas tentang wacana ketertindasan perempuan yang dihubungkan dengan penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Menurutnya, definisi kekerasan seksual dalam RUU tersebut dapat menimbulkan pemaknaan yang tidak tepat, sehingga memicu munculnya miskonsepsi di masyarakat.
“Pasal 1 RUU PKS dapat memancing pemaknaan yang kurang baik, karena cenderung memberikan kebebasan dimana setiap orang berhak memilih apa saja secara mutlak, untuk membentuk dirinya sesuai kehendaknya bahkan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam,” jelas Ayu.
Selain itu, Alumni Sekolah Pemikiran Islam Jakarta ini menganggap kebebasan yang tidak terbatas atas otonomi tubuh seseorang itu dapat menjadi akar dari sex bebas, aborsi, prostitusi, identitas gender non-biner (feminitas) hingga munculnya istilah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang bertentangan dengan fitrah manusia dalam Islam.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ayu menegaskan bahwa konsep kebebasan dalam Islam amat berbeda dengan konsep kebebasan yang dicanangkan oleh kaum pembela feminis barat saat ini. Ia menambahkan, konsep tubuh feminisme di Indonesia menempatkan seorang wanita menjadi objek, karena tidak merdeka atas dirinya sendiri, padahal, wanita dan pria harus saling melengkapi untuk menciptakan kedamaian.
“Kebebasan dalam Islam adalah hal yang membebaskan jiwa atau ruh manusia dari segala pilihan yang buruk. Memilih hal yang buruk bukanlah kebebasan melainkan sebuah kezaliman dan kecelakaan,” pungkasnya.
M118