Sekitar pukul 15.30 Wita, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Unhas (Semaun), melakukan aksi di depan Gedung Rektorat Unhas untuk menuntut penurunan dan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Kamis (2/2).
Seperti yang diketahui, UKT yang ditetapkan Unhas berkisar dari Rp 500.000 hingga Rp 5.500.000 bagi penerima jalur SNMPTN dan SBMPTN, sedangkan jalur mandiri dipatok Rp 3.500.000 sampai Rp 20.000.000.
Terdapat sekitar 20 mahasiswa yang terlibat dalam aksi. Namun, tidak berlangsung lama, perwakilan massa aksi diarahkan untuk menemui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Dr drg Muhammad Ruslin Sp BM.
Pertemuan antara perwakilan aliansi mahasiswa pun berlanjut di lantai 2, Gedung Rektorat Unhas.
Setelah pembahasan, Ruslin menuturkan masa pembayaran UKT akan diperpanjang hingga hari Jumat (10/2).
Kendati demikian, perpanjangan masa pembayaran UKT sudah direncanakan sebelumnya.
“Kami sudah mau keluarkan surat, tapi kita analisa dulu berapa mahasiswa yang belum bayar, ternyata memang masih ada yang belum membayar,” sambung dosen Fakultas Kedokteran Gigi Unhas ini saat diwawancarai, Kamis (2/2).
Lebih lanjut, Ruslin mengungkapkan, saat ini Unhas masih mengacu pada Permendikbud No. 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Peraturan tersebut berlaku saat pandemi Covid-19 dan belum dicabut hingga saat ini. “Kalau misalnya ada kendala tetap bisa diusulkan untuk keringanan UKT,” tutup Ruslin.
mrl