Mahasiswi Universitas Hasanuddin mengalami pelecehan seksual saat berada di Taman depan Perpustakaan Pusat Unhas, Selasa (11/02).
Peristiwa tersebut terjadi di pagi hari, tepatnya pukul 08.00 WIta. Fina (bukan nama asli korban) saat itu tengah duduk di taman dan tiba-tiba seorang pria menghampiri lalu megajaknya ngobrol. Pelaku sempat meminta akun Facebook bahkan meraba bagian paha korban.
Merasa risih, korban mencari alasan untuk menghindari pelaku dengan berjalan menuju Kantin Kudapan. Tetap saja, pelaku mengekorinya bahkan memaksa selfi sambil merangkul serta mencium korban. Menurut keterangan Tim Khusus Satuan Pengamanan Tertutup (Timsus Pantup) Unhas, Ridwan Said, korban saat itu tak sadar karena dalam keadaan terhipnotis.
“Dia (red: korban) tidak sadar, seakan-akan dihipnotis,” jelasnya kepada identitas, Selasa (11/02).
Berdasarkan ungkapan korban saat dimintai keterangan di Kantor Satpam, dirinya baru sadar mendapat pelecehan seksual saat tiba di Kantin Kudapan. Satu-satunya cara yang dilakukan korban yaitu menghubungi kakak sepupunya. Mereka kemudian bertemu di fakultas dan langsung menceritakan kejadian yang menimpanya.
Tak terima atas tindakan senonoh yang menimpa Fina, kakak sepupu korban pun memutuskan bertemu pelaku dengan meminta korban untuk menghubungi pelaku via Facebook. Dari situlah sepupu korban akhirnya janjian untuk bertemu. Sekitar pukul 11.00 siang, korban ditemani sepupunya bertemu pelaku di Lantai Dasar Perpustakaan Pusat. Saat itu juga terjadi cekcok di antara mereka. Cleaning Service yang melihat pertengkaran tersebut, langsung melapor ke Satpam Unhas.
Satpam yang terdiri atas Timsus Pantup dan anggota regu 1 pun menuju lokasi. Mereka mendapati pelaku hendak melarikan diri. Ketiganya pun langsung di bawa ke kantor Satpam untuk dimintai keterangan.
Setelah diintrogasi, pelaku diketahui bernama Sulaiman, tinggal di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kecamatan Biringkanaya. Pelaku dikabarkan pernah melakukan hal serupa di tahun 2017 dan korbannya adalah mahasiswa Unhas. Pelaku berusia 27 tahun ini menurut Ridho pernah diproses di Polsek Tamalanrea karena melakukan pelecehan.
Saat ini, pelaku dan korban dikatakan Ridho telah diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk diproses lebih lanjut. Adapun korban akan dimintai kesaksian. “Kita memberi efek jera, dengan menyerahkan kasus ini ke Polsek Tamalanrea,” tutupnya.
San

Discussion about this post