Unit Kegiatan Mahasiswa Keilmuan dan Penalaran Ilmiah (UKM KPI) Universitas Hasanuddin menggelar diskusi dengan tema “What We Talk About When We Talk About Bullying” melalui siaran langsung Instagram pada Sabtu, (25/09).
Menghadirkan Konsultan Program Pencegahan Perundungan Kemendikbud Ristek UNICEF, Pritta Damanik. Ia menyampaikan bahwa perundungan merupakan bagian dari kekerasan, suatu tindakan yang menyakiti dan pada ujungnya memberikan rasa sakit baik verbal maupun psikologis. “Perundungan itu bagian dari kekerasan namun tidak semua kekerasan itu adalah perundungan,” papar Pritta.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa perundungan termasuk tindakan yang berbahaya karena dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan untuk menyakiti seseorang. Selain itu, perundungan juga terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa.
“Imbas yang didapatkan oleh korban yaitu pada kesehatan mentalnya, sehingga secara umum korban cenderung berperilaku menarik diri dari lingkungan sosial agar tidak terjadi interaksi dengan orang lain. Bila sudah parah maka bisa jadi timbul keinginan bunuh diri,” jelas Pritta.
Perundungan tidak hanya terdiri dari korban dan pelaku, ada iistilah yang disebut dengan lingkaran perundungan yang didalamnya terdiri dari provokator, saksi, dan pembela. Faktor terjadinya perundungan karena ketimpangan kekuatan, budaya kekerasan dan relasi kuasa.
“Ini bisa terjadi dimanapun, untuk itu upaya pencegahan yang bisa dilakukan yakni membangun budaya kerja atau budaya organisasi yang jauh dari kekerasan,” terang Pritta.
Ivana Febrianty