Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (KMFIB) Unhas mengadakan Panggung Bebas Ekspresi (PBE) di Pelataran Aula Prof Mattulada, Rabu (9/10).
Panggung ekspresi ini dimaksudkan untuk menunjukkan eksistensi lembaga mahasiswa KMFIB yang dalam beberapa waktu belakangan terakhir kurang melaksanakan kegiata. Hal dikarenakan kebijakan dari Birokrasi Fakultas Ilmu Budaya yang tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan maupun bantuan dana.
Tujuan utama dari kegiatan PBE ini adalah menyampaikan keresahan-keresahan terkait masalah-masalah di kampus, khususnya terkait Peraturan Rektor Organisasi Kemahasiswaan (PR-Ormawa). Dan dipersulitnya KMFIB-UH dalam melakukan proses kaderisasi mahasiswa baru 2019. Selain itu, ini menjadi wadah pengenalan lembaga di KMFIB-UH kepada mahasiswa baru.
Adapun item yang ditampilkan dalam acara ini yaitu puisi, menyanyi, monolog dan orasi. Penampilan tesebutkan dibawakan oleh perwakilan dari setiap lembaga di KMFIB-UH.
Salah satu pengurus BEM, Anggota Divisi Humas dan Advokasi, Aldi Putrawan mengatakan dengan adanya kegiatan ini, pihak birokrasi bisa mendukung kegiatan kemahasiswaan seperti rekomendasi kegiatan, anggaran dana kemahasiswaan, dan tidak melakukan intervensi.
“Kami berharap keresahan terhadap masalah-masalah yang dialami oleh lembaga mahasiswa di KMFIB-UH dalam beberapa waktu terakhir ini dapat didengarkan oleh pihak birokrasi,” harapnya, Rabu (9/10).
M03