Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keilmuan dan Penalaran Ilmiah (KPI) Unhas membuka jasa titip (Jastip) pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak tanggal 8 hingga 19 Januari 2021. Jastip tersebut diadakan untuk menggalang dana dalam penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) XI.
Sebagai momentum untuk mengevaluasi kepengurusan sebelumnya, proses pelaksanaan Mubestentu memerlukan dana. Di sisi lain, Ketua Panitia Mubes XI, Alfian Nursyihab mengatakan, tujuan pelaksanaan Jastip ini ialah mempermudah pembayaran UKT mahasiswa.
“Mempertimbangkan kondisi daerah yang segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kami pun membuka Jastip pembayaran UKT,” ungkapnya.
Layanan Jastip pembayaran UKT ini terbilang murah, yakni lima belas ribu rupiah per transaksi. Lebih lanjut, Alfian menerangkan mekanisme penggunaan layanan tersebut.
“Pertama, mahasiswa yang berminat harus mentransfer UKT-nya sekaligus biaya Jastip ke nomor rekening BNI 0827076414 a.n Rabiatun Rafiah. Konfirmasi selanjutnya berupa bukti transfer, nama, dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dapat dikirimkan ke +62823-4087-8634,” paparnya.
Adapun untuk menambah dana persiapan mubes, UKM KPI tidak hanya menyediakan layanan Jastip pembayaran UKT. UKM tersebut juga menyediakan layanan jasa top-up dan isi pulsa, paid promote, dan bazar.
Di akhir sesi wawancara, Alfian mengungkapkan harapannya untuk kegiatan mubes UKM KPI, “Saya berharap, kegiatan mubes XI UKM KPI Unhas dapat berlangsung dengan lancar dengan persiapan yang matang. Semoga tidak terjadi konflik sehingga keputusan dapat diambil secara adil dengan musyawarah dan mufakat,” tutupnya.
M209
BACA JUGA: Pahami Passion, Tim UKM KPI Unhas Sabet Medali Emas dan Best Presentation