Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 5 Oktober 2020. Pengesahan RUU ini dianggap tidak adil pada rakyat. Menyikapi hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Unhas kembali menggelar aksi menuntut pencabutan Omnibus Law di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020).
Sekitar pukul 13.00 Wita, Aliansi Mahasiswa Unhas berkumpul di pelataran Mata Kuliah Umum (MKU). Meski di guyur hujan para demonstran tidak meninggalkan posisinya sembari menunggu demonstran lain.
Aliansi mahasiswa tersebut menuju depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, sebagai titik kumpul. Namun, kericuhan yang terjadi sepanjang jalan menuju kantor DPRD menjadi kendala mahasiswa Unhas untuk menuju lokasi sehingga terhenti di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Kemudian pada pukul 15.00 Wita, seruan dari para mahasiswa terus terdengar, bahkan orasi dari setiap mahasiswa begitu nyaring. Demonstran itu terus menyuarakan aspirasi terkait matinya hati nurani anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Koordinator lapangan (korlap) terlihat breefing bersama korlap yang lain untuk mengarahkan para demonstran agar tidak lengah dengan keadaan sekitar sehingga tidak ada penyusup yang dapat mengacaukan barisan.
Aliansi mahasiswa membawa spanduk terkait DPR yang dianggap hanya menyusahkan rakyat.
Spanduk yang lain, mahasiswa juga membawa spanduk bertuliskan “DPR …. impostor”
Hingga pukul 17.00 Wita, Aliansi Mahasiswa Unhas bersepakat menggabungkan diri kedalam Aliansi Mahasiswa Makassar (Makar) bersama Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) dikarenakan aliansi mahasiswa belum mencapai titik kumpul di depan kantor DPRD disebabkan adanya kericuhan menuju lokasi.
Naskah dan Foto : Nur Ainun Afiah