Sebagai upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), sistem perkuliahan termasuk praktikum bertransformasi dari tatap muka menjadi dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring) dengan penerapan protokol kesehatan. Akibatnya, praktik belajar menjadi kurang efektif dan menemui pelbagai masalah.
Sudah sekitar dua jam, mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi, Nurmagfirah Rafiuddin mengamati dosennya memaparkan video praktikum pulpa yang akan dilakukan. Di depan laptopnya, ia menyimak berbagai bahan dan peralatan yang akan ia gunakan seperti sendok takar, tabung hingga wadah. Selain praktikum pulpa, ia masih memiliki dua praktikum lain yang berlangsung secara daring yaitu gnatologi dan oromaksilofasial. Terhitung sudah delapan bulan lebih, Nurmagfirah melaksanakan perkuliahan virtual sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Nurmagfirah dan mahasiswa Unhas lainnya memang melaksanakan kuliah daring sejak 16 Maret 2020. Hal itu tercantum dalam surat edaran rektor, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu MA Nomor7522/UN4.1/PK.03.02/2020 tentang kesiapsiagaan dan upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19.
Peralihan kuliah tatap muka menjadi virtual nyatanya menjadi kurang efektif, khususnya pelaksanaan praktikum. Hal itu pun berdampak pada tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Akui Nurmagfirah, ia kurang memahami pembelajaran lantaran keterbatasan alat yang tersedia di rumah.
“Tentu ilmu yang didapatkan juga berbeda karena tidak tahu alatnya, bagaimana mengoperasikan secara langsung. Bukan hanya diimajinasikan saja,” keluh Fira, sapaan akrabnya.
Di sisi lain, Drg Hasmawati Hasan Mkes, Dosen Fakultas Kedokteran Gigi juga mengeluhkan pelaksanaan praktikum daring. Menurutnya, praktik harus dilakukan langsung pada pasien atau paling tidak di laboratorium. Ia pun ragu mahasiswa akan mampu mencapai tujuan pembelajaran.
“Mahasiswa tidak bisa benar-benar memahami materi,”tutur Hasmawati saat dihubungi via pesan Whatsapp, Jumat (6/10)
Walaupun kurang efektif, Hasma akan tetap berusaha maksimal agar mahasiswa dapat mencapai tujuan pembelajaran.
Selain kurang efektif, pelaksanaan praktikum daring juga memiliki banyak tantangan. Wida salah satu asisten laboratorium menuturkan bahwa kerap terjadi permasalahan teknis.Mulai dari jaringan tiba-tiba mati hingga suara tidak kedengaran.
“Praktikum luring tentu lebih efektif daripada daring karena komunikasi asisten dan mahasiswa lebih terarah,” jelas mahasiswa farmasi itu.
Dua bulan setelah keluarnya kebijakan pelaksaan pembelajaran daring, Rektor Unhas kemudian mengeluarkan surat edaran lagi bernomor 11285/UN4.l/KP.00.00/2020 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Hasanuddin Selama Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat tersebut, bagian I Nomor 6 dituliskan bahwa praktiek lab dan lapangan pada semester awal ini dapat dilakukan secara luring dengan penerapan protokol kesehatan. Selain wajib memakai masker dan cuci tangan, praktikan diatur dalam kelompok kecil dan dilakukan secara bergantian.
Salah seorang praktikan luring, Vicky menuturkan bahwa ia dan 63 temannya memasuki laboratorium secara bergantian. Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam angkatan 2019 ini menceritakan bahwa praktikan dibatasi maksimal sepuluh orang saja dan asisten sebanyak dua orang dalam ruang laboratorium. Selain itu, mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker hingga memakai penyanitasi tangan.
Praktikum luring dengan penerapan protokol kesehatan juga dialami mahasiswa Fakultas Farmasi, Sulistiawati. Ia menjelaskan bahwa mereka memasuki laboratorium secara bergantian. Namun, dengan cara seperti itu, durasi untuk melakukan praktikum sangat terbatas.
“Saya rasa kurang efektif dikarenakan setiap prosedur yang dilakukan tidak dapat diamati secara keseluruhan karena adanya keterbatasan waktu” jelas Sulis.
Pada semester ini, Sulistiawati harus melaksanakan empat praktikum yaitu analisis farmasi, isolasi senyawa bioaktif dan teknologi sediaan cair dan semi padat. Ia kerap melakukan praktikum secara individu maupun berkelompok.
Bila beberapa program studi melaksanakan praktikum daring dan luring. Beda halnya dengan prodi Ilmu Hukum. Shang Alan, mahasiswa angkatan 2018 ini mengaku memiliki praktikum pada semester ganjil ini namun tidak dilaksanakan, yaitu praktik sidang yang seharusnya dilakukan di kampus. Ia pun sangat menyayangkan ditiadakannya praktikum ini.
“Ilmu hukum tentu lebih efektif jika dipelajari secara praktik dan observasi bukan sekedar teori dan kepustakaan semata,” ujarnya.
Salah seorang Dosen Fakultas Hukum, Dr Nur Azizah SH MH mengatakan bahwa praktik sidang ditiadakan karena praktik sidang tidak memungkinkan dilakukan secara daring. Terlebih aktivitas kampus sangat dibatasi.
Menyikapi persoalan pelaksanaan praktikum di masa pandemi, Wakil Rektor I,Prof Ir Muhammad Restu mengatakan bahwa aktivitas perkuliahan sekarang tidak bisa disamakan saat ini.praktek Adapun proses belajar mengajar yang tidak memungkinkan dilaksanakan daring boleh berlangsung luring dengan penerapan protokol kesehatan.
“Kita tidak boleh menyamakan praktek praktik di masa pandemi dengan saat situasi normal, karena kondisinya sudah berbeda” tuturnya.
Fin/ Sih