Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Dialog Publik. Bertemakan “Kontroversi Perpanjangan Izin Tambang PT Vale Indonesia,” kegiatan berlangsung di Ruang Senat LT 2 Rektorat Unhas dan Youtube Unhas, Jumat (23/9).
Turut hadir, Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc sebagai keynote speaker. Dalam kesempatannya, ia membahas 11 tuntutan bupati Luwu Timur yang mendapatkan respon baik dari anak-anak suku, tokoh masyarakat, pengusaha, dan kontraktor lokal di lingkar tambang PT Vale Indonesia.
“11 poin tuntutan itu menagih komitmen yang belum dijalankan oleh PT Vale,” kata Prof JJ sapaan akrabnya.
Menindaklanjuti penolakan izin tambang yang dilakukan oleh 3 Gubernur, yakni gubernur Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah, DPR-RI melakukan evaluasi komprehensif dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) sebelum memberikan rekomendasi ke pemerintah.
“Yang bisa mengambil keputusan lanjut atau tidaknya PT Vale ini adalah pemerintah pusat,” imbuh Prof JJ.
Lebih lanjut, Rektor Unhas juga menjelaskan mengenai rekomendasi Unhas dalam menyikapi resistensi masyarakat dan pemerintah terhadap PT Vale. Adapun rekomendasinya, yakni:
1. Diperlukan kajian khusus mengenai proporsi ideal pembagian penerimaan negara (Pusat, provinsi, dan kabupaten) dari sektor pertambangan.
2. Mendesak dilakukan kajian komprehensif mengenai dampak program pemberdayaan masyarakat di lingkar tambang oleh pihak yang independen.
3. Melakukan audit lingkungan oleh pihak independen.
4. Terdapat proporsi saham yang akan diberikan ke pemerintah kabupaten dan provinsi.
5. Mendesak dilakukan pemetaan konflik di lingkungan tambang dengan melibatkan universitas.
“Kampus harus melihat secara objektif, kampus harus rasional, dan kampus tidak boleh terhasut dengan berita yang tidak benar. Inilah alasan kita membuka dialog publik,” tegas Prof JJ.
Achmad Ghiffary M