Senat Akademik Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk membahas beberapa agenda penting, antara lain: Laporan Kinerja Senat Akademik Tahun 2019, Pembahasan Revisi Peraturan Senat Akademik tentang Lektor Kepala dan Guru Besar, serta Pengurus Antar Waktu anggota Senat Akademik Utusan Fakultas Kedokteran Gigi.
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Senat Akademik Unhas, Lt.2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (28/01). Dalam pelaksanaannya, rapat itu dipimpin Ketua Senat Akademik (Prof Dr Dadang Achmad Suriamihardja), yang didampingi oleh Sekretaris Senat Akademik (Prof Dr Ir Abdul Latief Toleng MSc). Turut hadir pula Rektor Unhas, para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, dan dekan-dekan dalam kapasitas sebagai anggota Senat Akademik Unhas.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan laporan kinerja Senat Akademik tahun 2019 yang disampaikan Sekretaris Senat Akademik, Prof Abdul Latief Toleng MSc. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan capaian tiap-tiap komisi yang ada di Senat Akademik Unhas.
Sesuai Statuta Unhas, Senat Akademik merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan, pemberian pertimbangan dan pengawasan akademik. Sepanjang tahun 2019 telah menghasilkan dua kebijakan, 44 pertimbangan dan 25 pengawasan.
Usai menyampaikan pemaparan capaian setiap komisi, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dan saran dari Anggota Senat Akademik yang hadir.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unhas, Prof Dr Alimuddin Unde MSi menyarankan agar kegiatan-kegiatan Senat Akademik, terutama setiap komisi dapat diinformasikan juga kepada anggota lain, agar seluruh anggota senat mengetahui setiap topik yang dibahas oleh komisi-komisi.
“Jadi, kita perlu membangun semacam sistem sirkulasi informasi yang terstruktur dan sistematis, agar seluruh anggota senat mengetahui pembahasan di setiap komisi,” kata Prof. Alimuddin.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Dr drg Arsunan Arsin MKes. Menurutnya, minimal ada semacam jadwal kegiatan yang telah disusun jauh hari sebelumnya, sehingga para anggota Senat Akademik dapat menyusun jadwal rutin.
Wandi Janwar