Memasuki pukul 21.00 Wita, belasan Satuan Pengamanan (Satpam) Unhas bergerak menyisir sekitaran kampus, terutama tempat yang sering didapati adanya keramaian seperti Sekretariat Lembaga Mahasiswa (Lema), Senin (26/06). Penyisiran tersebut dilakukan untuk menengakkan Surat Edaran Rektor terkait Pelaksanaan Aktivitas Akademik dan Non-Akademik di Lingkungan Unhas yang tertuang dalam surat nomor 09503/UN4.1/HK.05/2023.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpam Unhas, Ridwan Said beserta Ketua Pengawasan, Keamanan, dan Ketertiban Kampus, Prof Dr Amir Ilyas SH MH. Penyisiran tersebut juga bertujuan untuk mencegah kriminalitas di wilayah kampus.
”Kami juga melakukan hal ini untuk mengantisipasi adanya perkelahian, minum-minuman keras, serta penggunaan narkotika di lingkungan kampus,” tutur Amir saat diwawancarai di depan Sekretariat Lema Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Saat berkeliling di sekretariat lema Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan FIB, tim tersebut menemukan adanya kegiatan yang masih dilakukan mahasiswa seperti Festival Musik di FISIP serta kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (UKM PA) Edelweis Keluarga Mahasiswa FIB.
”Kegiatan tersebut memang lewat dari jam malam yang telah dijelaskan di surat edaran rektor, tetapi telah mendapat izin dari pimpinan universitas,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan rutin untuk dilakukan dan bersifat dadakan.
”Kita lihat perkembangnya, kalau bisa kami akan lakukan sekali dalam seminggu,” tutur Guru Besar Fakultas Hukum ini.
Menutupi wawancara, ia berharap agar jam malam tersebut bisa berjalan secara efektif untuk kebaikan bersama.
”Ini dilakukan untuk kebaikan kampus dan mahasiswa hingga situasi kembali kondusif,” tutupnya.
Agif