Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unhas yang tergabung dalam tim Rumah Edukasi Hukum Terpadu bagi Anak Putus Sekolah (RECHT BINUS), memberikan edukasi hukum kepada anak putus sekolah di Kampung Paropo, Kota Makassar, Minggu (26/5).
Kelima mahasiswa itu adalah Kevin selaku ketua dan Andi Nurul Azizah, Syawirah Mansur, Riska Apriana, serta Ayu Lestari Indah sebagai anggota.
Di bawah bimbingan dosen FH Unhas, Eka Merdekawati Djafar SH MH, tim tersebut lolos untuk didanai Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).
Dalam pelaksanaanya, program yang merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat ini bekerja sama dengan Perguruan Pencak Silat Al Jalmani Paropo. Tak hanya itu, pengabdian tersebut dilakukan sekali dalam sepekan dan telah berlangsung selama enam kali.
Pembina Perguruan Pencak Silat Al Jalmani Paropo, Syamsuddin Bora mengatakan, edukasi hukum sangat penting untuk anak putus sekolah. Hal tersebut dilakukan agar angka kriminalitas dapat menurun.
“Program edukasi hukum ini sangat penting bagi anak, khususnya anak putus sekolah. Sehingga dengan hadirnya program tersebut dapat memberikan solusi dalam meminimalisir angka kejahatan di lingkungan anak Kampung Paropo,” tuturnya.
Program yang dilaksanakan pada April hinga Juni 2019 ini, bertujuan untuk menciptakan rumah edukasi hukum bagi anak putus sekolah. Tak hanya itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk mengisi kekosongan pendidikan dan memberikan orientasi masa depan anak yang putus sekolah.
Anggota Tim Recht Binus, Syawirah Mansyur mengungkapkan harapannya terkait program edukasi hukum yang diinisiasinya.
“Saya bersama tim berharap, program edukasi hukum yang kami berikan kepada anak putus sekolah di kampung Paropo ini, bisa mendapatkan perhatian kepada generasi milenial di luar sana,” harap Syawirah.
Citizen Reporter