Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Makassar (Makar) melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker), Kamis (06/04). Aliansi Makar meliputi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Sekitar pukul 14.25 Wita, 500-an demonstran dari titik kumpul masing-masing bergerak menuju Gedung DPRD untuk menyuarakan aspirasinya. Dalam selebarannya, pengesahan UU Ciptaker dianggap merusak pasar tenaga kerja.
“Kebijakan ini melahirkan upah murah sistematis bagi buruh karena kenaikan upah diikuti dengan barang dan inflasi sehingga kualitas upah sangat rendah,” tertulisnya di selebaran berjudul “Tolak UU Cipta Kerja”.
Humas Aliansi Makar, Anwar berharap aksi ini dapat mengembalikan kedaulatan rakyat. “Kami akan terus melakukan aksi perlawanan demi tercapainya kesejahteraan rakyat,” tutup Anwar.
Perppu Ciptaker ini telah disahkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Puan Maharani melalui Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa, (21/03) lalu.
MTH