Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Unhas (Semaun) kembali menggelar aksi di depan Rektorat Unhas, menuntut penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang masih terkendala membayar UKT, Kamis (9/2).
Pada aksi sebelumnya, Kamis (2/2) Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Dr drg Muhammad Ruslin Sp BM, telah melakukan audiensi terhadap tuntutan mahasiswa, sehingga mengeluarkan kebijakan perpanjangan pembayaran UKT yang tertuang dalam SK No 04677/UN4.1/TM.01.05/2023, Jumat (3/2).
Adapun tuntutan Semaun sebelumnya yaitu penurunan dan perpanjangan pembayaran UKT. Namun janji yang ditepati hanya berupa perpanjangan pembayaran UKT, tanpa memberikan kesempatan penyesuain nilai UKT bagi mahasiswa yang kesulitan membayar.
Menurut salah satu peserta aksi, Rere, masih ada mahasiswa angkatan 2021 di fakultasnya yang harus berhutang untuk membayar UKT, karena golongan UKTnya tidak sesuai dengan ekonominya.
Hal ini terjadi karena ketidakjelasan mekanisme pengurangan UKT dari rektorat, yang sebenarnya sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui Permendikbud No. 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sehingga fakultas mengarahkan mahasiswa ke rektorat terlebih dahulu agar mendapatkan SK penyesuaian UKT.
“Mekanisme untuk penyesuain UKT sangat mempersulit mahasiswa, saat saya ke Wakil Dekan Kemahasiswaan di fakultas untuk mengajukan penyesuaian, malahan diarahkan untuk mengambil SK terlebih dahulu di rektorat,” ucap Rere.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir Unhas, Abdullah Sanusi SE MBA PhD menyebutkan, mahasiswa dapat mengajukan penyesuain UKT dengan menyerahkan berkas yang dapat membuktikan ketidaksesuaiaan golongan UKTnya dengan kemampuannya.
Ia juga menunjukkan beberapa laporan tentang jumlah mahasiswa dari semua fakultas yang telah menerima penyesuain UKT.
Abdullah menambahkan, SK Rektor untuk penurunan UKT sendiri pernah diterapkan di Unhas sebelumnya. Hal itu dilakukan saat pandemi Covid-19, dimana setiap orang terdampak ekonominya serta kurangnya aktivitas di area kampus membuat biaya operasional menjadi kurang.
Ia menjelaskan penyesuain UKT bagi mahasiswa sebenarnya telah difasilitasi oleh setiap fakultas pada awal semester.
“Proses penyesuain UKT ini terus berjalan dan akan bertambah dengan mekanisme yang diserahkan pada tiap fakultas masing-masing,” ucap Abdullah.
DWA