Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Asy-Syar’iah (LDA) Mahasiswa Pencinta Musala (MPM) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Kajian Pemikiran Islam dengan tema “Pentingnya Penegak Hukum yang Berintegritas,” di Masjid Baitul Hakiem, Senin (17/10).
Menghadirkan Guru dan Pendakwah, Ust Dr Askar Yaman SPd MPd, membahas permasalahan hukum memiliki kaitan yang erat dengan integritas dari para penegak hukum.
Pada kesempatannya, Askar menjelaskan bahwa di era sekarang hukum dapat diperjualbelikan sehingga keadilan tidak terlihat lagi, seringkali korban yang menjadi sasaran permasalahan. “Orang yang sudah mati sekalipun difitnah sebagai terdakwa,” ungkapnya.
Seharusnya hukum berlaku untuk semua orang tanpa memandang bulu dan seorang penegak hukum diharuskan memiliki integritas. Integritas merupakan gambaran diri dan konsistensi tindakan berdasarkan nilai-nilai.
“Nilai-nilai yang sudah disepakati bersama dijalankan secara konsisten. Dalam perspektif Islam sendiri, integritas memiliki dua syarat yaitu ikhlas dan ihsan yang akan melahirkan inkon (mutqin).” ujar Askar.
Selain itu, buah dari Integritas adalah sikap kejujuran seseorang, yang memiliki kaitan dengan keimanan. Keimanan menjadi hal penting karena jika tidak terdapat keimanan, jujur hanya sekadar formalitas.
Seseorang yang berintegritas itu memiliki sifat amanah, disiplin, dan sabar yang seharusnya menjadi sikap para penegak hukum di Indonesia.
“Harapannya penegak hukum memiliki cikal bakal yang mempunyai idealisme, berintegritas, serta seseorang yang bertanggungjawab, karena semua yang diperbuat akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah.” tutupnya.
A. Nursayyidatul Lutfiah