Salah satu langkah dalam mengawal Covid-19 yang tengah mewabah, Unhas kembali mengeluarkan surat edaran tentang bantuan penyelenggaraan pembelajaran dan pelayanan di rumah sakit, bagi mahasiswa selama masa darurat.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran nomor 8695/UN4.1/KP.11.03/2020 pada Senin (13/4). Dalam surat ini, disampaikan bahwa mahasiswa program sarjana yang terdaftar dan aktif mengikuti perkuliahan dengan sistem pembelajaran daring pada Semester Akhir 2019/2020, diberi bantuan biaya akses internet sebesar Rp150.000,-.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Dr Ir Muh. Restu MP membenarkannya. “Iya betul, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk kuota internet senilai itu. Untuk mekanisme pembagiannya akan diatur oleh bagian keuangan,” ujarnya, Selasa (14/4).
Tak hanya itu, Unhas juga bekerjasama dengan penyedia layanan internet untuk paket data murah bagi mahasiswa dan dosen. Bagi yang ingin memanfaatkannya, silahkan melakukan pendaftaran nomor Simcard pada laman https://dsti.unhas.acid/covid19. Pendaftaran tersebut telah dibuka mulai 14 sampai 21 April 2020.
Unhas juga menyediakan layanan paket data Edukasi Gratis 30 GB selama 30 hari untuk akses gratis ke LMS kampus (sikola.unhas.ac.id) dan aplikasi e-learning seperti Ihnupedia, Ruangguru, Quipper, Zenius, Sekolahmu, dan Rumah Belajar. Mahasiswa dapat langsung mendapatkan paket data tersebut melalui aplikasi mobile penyedia internet tanpa biaya.
Bahkan, bagi mahasiswa PPDS yang menjadi frontliners dan anggota Satgas Covid-19 Unhas, pada posko utama di Rumah Sakit Unhas dan Rumhas Sakit Wahidin akan diberikan uang transportasi dan uang saku serta Alat Pelindung Diri.
Bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan ujian skripsi, ujian akhir profesi, ujian akhir spesialis, ujian tesis, dan ujian disertasi, namun terkendala dalam menyelesaikan di semester berjalan, maka akan dibebaskn dari pembayaran UKT.
Wandi Janwar