Pusat Unggulan Microfinance Universitas Hasanuddin bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) dan Startup Fintech menyelenggarakan Seminar Nasional Financial Technologi (Fintech). Kegiatan yang mengusung tema, “Peluang dan Tantangan Bagi Industri Keuangan dan UMKM di Kawasan Indonesia Timur” ini, berlangsung di Microfinance Center Unhas, Senin (13/01).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Unhas, Prof dr Muh. Nasrum Ph D, Ketua Pusat Unggulan Microfinance Unhas, Prof Dr Gagaring Pagalung S E M Si Ak CA, Direktur Pengawasan OJK Regional 6 Sulampau, Dany Surya Sinaga, para pemateri, dan tamu undangan.
Seminar ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Unhas. Lewat sambutannya, Prof Nasrum mengatakan bahwa Unhas sangat mendukung kegiatan pengembangan pengetahuan dan keterampilan sivitas akademik.
Unhas saat ini memiliki banyak produk inovasi yang sedang dalam proses hilirisasi. Prof Nasrum berharap, perusahaan-perusahaan startup dan fintech yang hadir dalam kegiatan ini bisa bersinergi, sehingga produk Unhas itu siap diterima oleh Industri.
“Kegiatan ini dapat menambah wawasan dan keterampilan dosen maupun mahasiswa agar bisa memanfaatkan teknologi untuk hilirisasi produk yang dihasilkan,” jelasnya dalam rilis yang diterima identitas.
Kepala Pusat Unggulan Microfinance Unhas, Prof Dr Gagaring Pagalung S E M Si Ak CA menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk edukasi bagi pelaku UMKM maupun sivitas akademik. Fintech merupakan hal baru, sehingga perlu ada edukasi untuk menghindarkan para pelaku ekonomi terjebak pada praktek ilegal.
Menurut Prof Gagaring, perkembangan fintech saat ini sangat pesat, namun dari perkembangan pesat ini ada beberapa masalah yang ditimbulkan seperti penggunaan data dan manipulasi data nasabah bagi fintech yang ilegal.
“Ini menjadi perhatian kita dalam memberi rekomendasi bagi industri keuangan terutama dalam membenahi tata kelola dan memperketat izin bisnis fintech,” jelas Prof Gagaring.
Pusat Unggulan Microfinance sebagai salah satu Center of Excellent di Unhas merasa kegiatan tersebut penting. Saat ini perkembangan fintech ilegal yang menyasar kalangan UMKM mulai mengkhawatirkan. Bentuk kerugian yang terkadang muncul adalah bunga pinjaman sangat tinggi, cara penagihan yang kasar dan cenderung mengintimidasi.
Wandi Janwar