Keluarga Mahasiswa Jurusan Ilmu Kelautan (Kema JIK), Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Unhas kembali melakukan aksi penolakan SK sanksi skorsing, terhadap empat mahasiswa kelautan di depan Gerbang FIKP Unhas, Kamis (7/2). Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi serupa pada tanggal 1 Februari kemarin. Merasa belum ada respon dari dekanat, akhirnya mereka memutuskan untuk menggelar aksi lanjutan.
Sekitar pukul 10.40 Wita, mahasiswa yang melakukan aksi mulai berkumpul di depan gerbang FIKP Unhas. Mereka kemudian berorasi dan menuntut dekanan atas kekerasan akademik yang dilakukan kepada empat mahasiswanya.
Melalui orasi tersebut, para demonstran menginginkan dekanat menjamin kejelasan akademik atas empat mahasiwa yang terkena skorsing itu. Mereka juga meminta agar mahasiswa yang dijatuhi skorsing tetap diizinkan mengikuti kuliah.
Menurut Nyompa, salah satu peserta aksi mengatakan bahwa hari ini, mereka akan melakukan pengajuan surat banding kepada pihak dekanat, walaupun harus kembali menunggu waktu sidang banding tersebut.
“Bagaimana pun jika kita memang banding, tetapi mata kuliah semua eror kan sia-sia,” keluh Nyompa.
Lebih lanjut Nyompa menjelaskan, aksi solidaritas ini direncana oleh 14 lembaga di Unhas. “Kalau tadi malam konsolidasinya ada 14 lembaga yakni kelautan, perikanan, FK, FKG, FKM, FH, FISIP, FEB, FIB, Fakultas Pertanian, KPM, Medkom, dan FMIPA,” paparnya.
M02