Belakangan ini, banyak beredar kabar di grup WhatsApp mahasiswa Unhas bahwa masa studi mahasiswa Angkatan 2014 dan 2015 dipercepat.
Disebutkan, setidaknya ada dua pilihan yang tersedia bagi mahasiswa. Menyelesaikan kuliah dengan mengikuti ujian paling lambat bulan Oktober 2020 atau harus mengajukan surat permohonan pindah maupun pengunduran diri.
Setelah dikonfirmasi ke Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Dr Ir Muhammad Restu MP membenarkan adanya kabar tersebut. “Tidak diwajibkan (percepatan wisuda). Angkatan 2014 dan 2015 ada potensi bisa selesai cepat. Tidak usah menunggu tahun depan kalau bisa semester ini kita fasilitasi,” jelasnya.
Namun Restu tidak membenarkan adanya perintah pengunduran diri atau permohonan pindah bagi yang tidak dapat menyelesaikan masa studinya di Oktober nanti. “Surat Pengunduran ataupun permohonan pindah hanya untuk mahasiswa Angkatan 2013, bukan 2014 ataupun 2015,” tegas Restu.
Lebih lanjut, Restu mengatakan bahwa Angkatan 2013 sebenarnya sudah melebihi batas masa studi. Akan tetapi, berdasarkan arahan dari Menteri Pendidikan mereka mendapatkan perpanjangan satu semester.
“Angkatan 2013 harusnya sudah habis masa studi pada 30 juni yang lalu. Tapi mereka ruang perpanjangan sampai tanggal 30 oktober.”
Di akhir wawancara, Restu menyarankan mahasiswa Angkatan 2013 yang tidak bisa selesai hingga masa tenggak untuk mengurus surat pindah. “Sampai 30 oktober mereka tidak bisa selesai, maka lebih bagus dia pindah daripada DO,” saran Restu
Fin