Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas (BEM FH-UH) kembali mengadakan Diskusi Publik (DIKSI) melalui aplikasi Zoom, Kamis (21/5). DIKSI tersebut mengangkat tema “Ikhtiar perspektif seputar kebijakan pelonggaran PSBB di Indonesia: Dari Aspek Hukum, Sosial-Ekonomi hingga Kesehatan.”
Dalam pelaksanaanya, diskusi dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Rusianto Lallo S.H, Wakil Ketua Tim Nasional PandemiCovid-19 PB Perdosri, dr Rumaisah Hasan Sp KFR, dan Managing Patner Law Office FERDIANSYAH dan Co, Andi Ryza Fardiansyah S.M.
Turut hadir juga Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Makassar Timur, Daniel Akhyari S.H, Presiden BEM FH-UH Periode 2017/2018, Didi Muslim Sekutu S.H serta Pengurus DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Reski Ismail S.H.
Pada kesempatannya, Rumaisah mengatakan, dimasa pandemi ini harus menerapkan pola hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri. Karena dari diri diri sendiri dapat menimbulkan rasa empati untuk saling membantu sesama.
“Pada masa sekarang yang tepat dilakukan adalah melakukan edukasi terhadap pola hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri. Menjaga kesehatan diri adalah kunci timbulnya kesadaran bersama untuk mengambil peran saling membantu,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Andi menilai terjadi disparitas pengetahuan antara pemerintah, masyarakat dan tenaga medis. Kebijakan harusnya memisahkan antara keinginan dan kebutuhan.
“Kebijakan yang seharusnya diambil ialah pemisahan antara keinginan dan kebutuhan. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sehingga kebutuhanya harus terpenuhi mulai dari sandang, pangan, papan hingga kebutuhan yang sifatnya holistik, serta diperlukan kebijakan yang berasal dari analisis pemangku jabatan terkait,” pungkas Andi.
Nur Fadliansyah Abubakar,
merupakan Mahasiswa Ilmu Hukum Unhas,
angkatan 2018. Juga merupakan staf
Kementerian Keilmuan BEM FH-UH Periode 2020