Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unhas mengeluarkan Press Release mengenai pemilihan Rektor Unhas periode 2022-2026, Senin (24/1).
Berdasarkan press release tersebut, disebut perlu adanya pakta integritas sebagai landasan hukum bahwa calon rektor bertanggung jawab atas kebebasan akademik dan menciptakan lingkungan yang ramah bagi mahasiswa Unhas tanpa adanya deskriminatif dalam berlembaga.
Sebagai lembaga mahasiswa tertinggi, BEM U membuka ruang diskusi bagi seluruh mahasiswa Unhas untuk memberikan pendapat yang akan dicantumkan dalam pakta integritas.
Ketua BEM U, Imam Mobilingo menegaskan BEM U telah melakukan riset mengenai hal tersebut. “Ada beberapa komentar negatif yang menyatakan bahwa BEM U tidak melakukan riset dan kajian,” terangnya, Selasa (25/1).
Imam Mobilingo menerangkan, terdapat dua metode yang digunakan BEM U dalam pembuatan pakta integritas.
“Salah satunya adalah membuka kesempatan bagi seluruh mahasiswa Unhas untuk memberikan pendapatnya, selanjutnya masukan yang ada akan menjadi bahan pertimbangan bagi BEM dan BPM Unhas dalam merumuskan pakta integritas,” jelas Imam.
Selain itu, BEM yang telah menyatakan menarik diri dari BEM U dapat memberikan pendapat. “Siapapun yang mempunyai keresahan terkait proses kepemimpinan kedepan boleh memberikan pendapat, jangan sampai ada informasi yang terhambat dikarenakan politik dari BEM Fakultas,” ujarnya.
Imam berharap seluruh mahasiswa Unhas dapat berpartisipasi. “Pakta integritas ini disusun bukan atas kepentingan perseorangan tetapi mengayomi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Kajian atau pendapat mahasiswa dapat dikirim melalui email bemuniversitashasanuddin@gmail.com dan bemunhas_official@gmail.com
Wah/Ai