Ribuan mahasiswa Unhas turut melakukan aksi besar-besaran terkait penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Para peserta aski melakukan long march menuju Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (24/9).
Menurut pantauan identitas, aksi ini tidak berjalan dengan damai, melainkan terjadi konflik kerusuhan hingga beberapa mahasiswa Unhas ditangkap oleh petugas keamanan. Terkait kasus penangkapam tersebut, Yusran selaku Jenderal Lapangan dari Pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) menyatakan, ada baiknya untuk meluruskan persepsi bahwa ini bukan penangkapan tetapi pengamanan.
“Berdasarkan info yang saya dapatkan, anak Unhas itu hanya diamanakan saja oleh aparat. Jadi penangkapan secara utuh tidak ada, hanya diamankan di pos pengamanan dan di bawah flyover” ujar Yusran kepada identitas.
Ia juga mengatakan, anggota BEM-U tidak andil dalam mengamankan secara utuh tetapi juga tidak sekadar mendengar lalu membiarkan.
“Dari kami sendiri tidak ada klasifikasi untuk menciptatakan sekat ke mahasiswa dalam mengamankan, semua perlakuan yang akan melukai teman-teman sealmamamter kita amankan,” ungkapnya.
“Namun untuk spesifikasi penangkapan sendiri, kami dari BEM-U telah melakukan validasi data mahasiswa yang tertatangkap pada pukul 20.00 Wita. Kami telah mengutus anggota untuk segera berkomunikasi dengan pihak keamanan agar segera melepaskan teman-teman, jadi secara advokasi ke polisi itu ada,” tambahnya.
Yusran juga mengutarakan harapannya mengenai pergerakan mahasiswa Unhas.
“Sebenarnya dari dulu mahasiswa Unhas sudah satu, tetapi baru di momentum sekarang kita dalam satu tujuan, namun dalam gerakan yang berbeda. Jadi ke depannya, semoga teman-teman se-Unhas tetap satu frekuensi dalam gerakan,” tuturnya.
Berbeda dengan Yusran, di sisi lain, anggota federasi Unhas mengungkapkan bahwa penagkapan mahasiswas Unhas memang benar adanya.
“Penangkapan mahasiswa Unhas memang benar adanya, yang sempat terindentifikasi sebanyak enam orang. Satu dari Fakultas Teknik, satu dari Fakultas Pertanian, satu dari Fakultas Sospol, dan tiga dari Fakultas Kehutanan,” ungkap Rahmat selaku Sekretaris Jenderal Federasi.
Selain itu, Rahmat juga berharap agar tuntutan mahasiswa bisa lebih didengar lagi.
“Jika tuntutan tidak tercapai, pergerakan Mahasiswa ke depannya harus lebih dari yang kemarin. Selanjutnya menuntut Jokowi, Komnas HAM, atau siapapun yang berwenang untuk mengadili pelaku tindakan represifitas oleh aparat kepolisian, terhadap kawan-kawan massa aksi. Ini demi terjaminnya kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum” tuturnya menutup perbincangan.
M12