Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin terus melakukan persiapan untuk program yang baru mereka canangkan yakni jalur masuk Unhas khusus untuk ketua OSIS. Program baru ini masuk dalam penerimaan jalur mandiri yang kemudian disebut program pembinaan bakat kepemimpinan bagi ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Bagi adik-adik ketua OSIS yang memiliki tekad untuk masuk di Unhas perlu memenuhi tiga persayaratan yaitu persyaratan sekolah, persyaratan siswa pendaftar, dan persyaratan dokumen. Berdasarkan data dari buku panduan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas, sekolah yang berhak mengikuti program pembinaan bakat bagi ketua OSIS ialah SMA/Sederajat yang mempunyai NPSN, mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), dan SMA/Sederajat yang terakreditasi A di Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, siswa pendaftar mesti memenuhi syarat seperti berada di kelas 12 pada tahun 2019 yang memiliki prestasi unggul, mempunyai NISN yang terdaftar di PDSS, siswa pendaftar merupakan ketua OSIS di sekolahnya. Kemudian, siswa tersebut memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah masuk di PDSS atau memiliki nilai rapor semester dengan masa belajar tiga tahun dan siswa pendaftar melakukan pendaftaran lewat laman https://Unhas.ac.id/pmb dengan mengunggah dokumen yang tercantum pada persyaratan dokumen.
Adapun dokumen yang mesti dipersiapkan ialah foto copy ijazah terakhir atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang telah dilegalisir Kepala Sekolah, foto copy rapor dengan nilai rata-rata 80, foto copy akreditasi sekolah, foto copy Surat Keputusan Pengangkatan sebagai ketua OSIS. Selanjutnya, surat lamaran dari pelamar atau calon yang ditujukan kepada rektor Unhas.
Dalam surat itu, siswa pendaftar harus mencantumkan dua nama program studi yang dipilih. Tidak diperbolehkan memilih program studi pada fakultas yang sama. Kemudian, siswa pendaftar juga harus menyertakan biodata dan kegiatan selama menjadi ketua OSIS, pas foto terbaru berwarna 3×4 cm dan 4×6 cm dua lembar.
Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan dan pelatihan lainnya yang dilaksanakan oleh Unhas, surat keterangan berbadan sehat dari dokter, dan surat pernyataan bermaterai 6000 bahwa dokumen yang dilampirkan benar adanya.
Reporter: Khintan