Melalui surat edaran Nomor 3973/3/UN4.1/KP.01.00/2019, Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali membuka kesempatan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), yang bersedia menjadi tenaga pegajar sebagai Pegawai Non-PNS.
Ini adalah kali kedua Unhas merekrut dosen tetap, setelah menerima 20 dosen baru tahun 2018. Rencananya, untuk tahun ini Unhas akan merekrut sebanyak 27 orang lagi.
Adapun syarat pendaftarannya, minimal berkualifikasi Pendidikan Magister (S2), dan bergelar Doktor (S3) untuk Prodi Teknik Sipil (S1), Ilmu Kebidanan, dan Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (Sekolah Pasca Sarjana).
Selain itu, calon pendaftar juga harus menyertakan legalisir transkrip nilai dengan IPK minimal 3,0. Berusia paling tinggi 40 tahun saat pengangkatan 1 Maret 2019, dan tidak terikat dengan instansi lain.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui http://rekrutmen.unhas.ac.id. Untuk registrasi online telah dimulai pada hari Kamis-Jumat (7-15 Februari 2019). Sementara untuk persyaratan, prosedur, dan jadwal seleksi dapat dilihat pada website Unhas di laman http://www.unhas.ac.id.
Dalam rilis yang diterima, Kasubdit Humas dan Informasi Publik Unhas, Ishaq Rahman menjelaskan, Dosen tetap Non-PNS Unhas merupakan mekanisme baru dalam sistem pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurutnya, meski calon dosen tersebut melalui jalur Non-PNS, namun tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan dosen PNS. Hanya saja tidak diberikan tunjangan pensiun, sedangkan untuk jenjang karir, pengembangan diri dan tunjangan maupun insentif lainnya tetap diberikan.
“Meski melalui jalur Non-PNS, namun tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama persis dengan dosen PNS, kecuali untuk pengelolaan pensiun,” jelas Ishaq, dalam rilis yang diterima identitas Unhas.
Mayang Sari