Sekitar pukul 11.15 Wita, puluhan mahasiswa melakukan aksi tuntut pembebasan tujuh mahasiswa Unhas buntut bentrok antar Fakultas Imu Kelautan dan Perikanan (FIKP) dan Fakultas Peternakan (Fapet) di Pelataran Rektorat Unhas, Senin (03/04). Peserta aksi berasal dari FIKP, Fapet, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Farmasi.
Ketua Senat Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Peternakan (Sema Kema Fapet), Muh Aswad mengungkapkan aksi ini diadakan karena tujuh mahasiswa tersangka masih tertahan di Polrestabes Makassar.
“Sudah dua minggu kita pakai jalur kelembagaan, akan tetapi tidak ada respon dari bapak rektor,” jelasnya saat ditemui di lokasi aksi.
Aswad mengaku, banyak kejanggalan buntut bentrok antar dua fakultas ini. Hal ini juga tertuang dalam selembarannya berjudul “Bina Kami Jangan Binasakan”, diantaranya ialah:
- Pihak universitas melakukan pelaporan, dimana seharusnya pihak universitas yang melakukan perdamaian.
- Mahasiswa meminta melakukan perdamaian dengan pihak korban namun mendapatkan tendensi dari birokrasi untuk tidak melakukan perdamian.
- Pihak universitas berjanji akan mencabut laporan jika pihak mahasiswa (Sema Kema Fapet, Kemajik FIKP, dan Kemapi FIKP) berdamai. Sejak Minggu (25/03), kedua pihak bahkan telah berdamai namun sampai hari ini Senin (03/04) laporan dari pihak universitas belum dicabut.
Aswad menjelaskan, Ketua Pengawasan, Keamanan dan Ketertiban Kampus, Prof Amir Ilyas mengiming-iming akan dicabut laporan dari pihak kampus jika telah damai antar mahasiswa.
“Kami diiming-iming oleh Pak Amir kalau kita (mahasiswa) damai akan dicabut laporannya, tapi nyatanya tidak seperti itu,” pungkasnya.
Rar